Gugatan Korban Jalan Rusak di Bekasi Ditolak Hakim

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 19 Oktober 2015 | 19:16 WIB
Gugatan Korban Jalan Rusak di Bekasi Ditolak Hakim
Ilustrasi jalanan rusak. (suara.com)

Suara.com - Gugatan jalan rusak yang menyebabkan kematian warga Bekasi, Jawa Barat ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (19/10/2015). Gugatan ini berjenis citizen lawsuit (CLS) atau gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara.

"Gugatan yang diajukan kepada tergugat tidak dapat dikabulkan," kata Ketua Majelis Hakim Fahimah Basyir.

Melalui sidang putusan tersebut, majelis hakim menganggap materi gugatan yang dilayangkan ahli waris melalui kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta masih dianggap lemah.

Kuasa hukum korban yang diwakili pengacara Nelson Nicodemus Simamora melayangkan materi gugatan berupa perbuatan melawan hukum yang digabung dengan citizen lawsuit (CLS) atau gugatan warga negara terhadap penyelenggara negara.

Sebelumnya, gugatan itu dilayangkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Bina Marga Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi.

Gugatan ini dilayangkan oleh ahli waris korban, Sulastri Maeda Yoppy (35) karena tidak terima dengan kematian ayahnya saat kecelakaan di Jalan Raya Siliwangi Narogong pada 8 Februari 2014. Ayahnya, Ponti Kadron Nainggolan (60) tewas saat mengendarai sepeda motor di wilayah Bantargebang setelah sepeda motornya bertubrukan dengan sebuah truk karena menghindari lubang.

Pihak-pihak yang digugat dianggap telah melanggar Pasal 24 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam gugatannya, ahli waris menuntut ganti rugi total Rp800 juta serta perbaikan infrastruktur di sekitar lokasi kejadian.

"Kami menilai, yang menggagalkan gugatan kami karena majelis hakim melihat materi gugatan yang kami layangkan merupakan mekanisme 'citizen lawsuit', sehingga dianggap tidak tepat, padahal materi gugatan kami murni perbuatan melawan hukum," kata Nelson.

Atas ketidakpuasan itu, pihaknya berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jabar paling lambat 14 hari setelah munculkeputusan hakim.

"Kita akan banding. Akan kita lihat keputusannya nanti seperti apa," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemkab Lebak Diminta Tindak Truk Besar

Pemkab Lebak Diminta Tindak Truk Besar

News | Senin, 24 November 2014 | 01:07 WIB

Ramadan Kian Dekat, 49 Kilometer Jalur Mudik Jatim Malah Rusak

Ramadan Kian Dekat, 49 Kilometer Jalur Mudik Jatim Malah Rusak

News | Jum'at, 20 Juni 2014 | 05:13 WIB

Libur Panjang Jalur Pantura Macet Parah

Libur Panjang Jalur Pantura Macet Parah

News | Jum'at, 18 April 2014 | 21:29 WIB

Jalur dari Sudirman ke Kampung Melayu Terdapat Dua Lubang Sedalam Dua Meter

Jalur dari Sudirman ke Kampung Melayu Terdapat Dua Lubang Sedalam Dua Meter

News | Minggu, 13 April 2014 | 17:29 WIB

Pengendara Harap Waspada Jalan Rusak Seputar Jakarta Selatan

Pengendara Harap Waspada Jalan Rusak Seputar Jakarta Selatan

News | Minggu, 16 Februari 2014 | 12:24 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB