Polisi Tangkap 119 WNA Tersangka Penipu asal Cina dan Taiwan

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:38 WIB
Polisi Tangkap 119 WNA Tersangka Penipu asal Cina dan Taiwan
Beberapa di antara WNA tersangka penipuan yang ditangkap Bareskrim Polri, Rabu (21/10/2015). [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap ratusan warga negara asing asal Cina dan Taiwan terkait dugaan kejahatan penipuan secara online. Mereka ditangkap di lima lokasi di daerah Cirebon, Surabaya dan Bali pada 19-20 Oktober lalu.

Penangkapan ini dilakukan atas permintaan bantuan dari Criminal Investigation Department - Ministry of Public Security China atas dugaan tindak pidana Telecommunication Fraud.

"Total WNA yang diamankan ada 119 orang," kata Kepala Sub Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri, Komisaris Besar Rahmat Wibowo, Rabu (21/10/2015).

Rahmat menjelaskan penangkapan di beberapa tempat. Diantaranya, di Jalan Wahidin nomor 25 Cirebon, ditangkap 23 WNA terdiri dari 11 lelaki, empat perempuan WN China, serta tiga perempuan dan lima lelaki WN Taiwan.‎ Kemudian, di Jalan Pemuda nomor 28 Cirebon-Jawa Barat, ditangkap 18 WNA yang terdiri dari 15 lelaki dan tiga perempuan.

Di hotel Ciputra Word, Jalan Opek nomor 39 Surabaya, Jawa Timur, polisi menangkap 32 orang terdiri dari 8 perempuan dan 24 lelaki. Lalu di Jalan Srikrisna nomor 99 Kuta Badung, Bali diamankan 23 orang terdiri dari 16 WN China dan tujuh WN Taiwan. Terakhir 23 WNA diamankan di Jalan Dewisri IV/3 Kuta, Badung, Bali.

"Saat diamankan kami menyita 88 handphone, 49 paspor, lima laptop, uang tunai Rp174 juta lebih, beberapa uang mata uang asing, alat recorder, flashdisk, hardisk, dan mobil," terangnya.

Mereka sempat dibawa ke Bareskrim untuk diamankan dan diperiksa. Kini 119 Warga asing itu diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM‎. Mereka diangkut menggunakan enam bus Mabes Polri.

Dalam hal itu mereka telah menyalahgunakan izin tinggal sebagaimana diatur dalam pasal 122 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Mereka akan dideportasi atau dipulangkan ke negara asalnya, yaitu Cina dan Taiwan untuk proses penyidikan pidana oleh Kepolisian di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkumham Ajak Masyarakat Laporkan WNA Bermasalah

Kemenkumham Ajak Masyarakat Laporkan WNA Bermasalah

News | Selasa, 08 September 2015 | 04:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Mewah di Bandung, 28 Warga Taiwan Diamankan

Polisi Gerebek Rumah Mewah di Bandung, 28 Warga Taiwan Diamankan

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 22:17 WIB

Banyak WNA Diringkus Polisi, Ahok: Fungsi RT RW Harus Kuat

Banyak WNA Diringkus Polisi, Ahok: Fungsi RT RW Harus Kuat

News | Selasa, 26 Mei 2015 | 11:21 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×