Kemlu Berikan Penghargaan Buat 13 Pendekar Perlindungan WNI

Laban Laisila

Kamis, 22 Oktober 2015 | 05:35 WIB
Kemlu Berikan Penghargaan Buat 13 Pendekar Perlindungan WNI
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). (Antara)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri  memberikan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) bagi 13 pendekar perlindungan WNI di luar negeri.

Penghargaan tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Retno dan mantan Menlu Hassan Wirajuda pada Malam Penganugerahan HWPA 2015 di Balai Kartini, Jakarta.

"Perlindungan WNI adalah sebuah kerja tim. Karena itu, Kemlu ingin menumbuhkembangkan tradisi memberikan pengakuan dan penghargaan kepada mereka yang dipandang tekah memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri", ujar Menlu Retno yang pada bulan Agustus 2015 lalu juga menyampaikan penghargaan khusus kepada Tim Evakuasi WNI dari Yaman dan Nepal.

Nama Hassan Wirajuda dipilih karena ia merupakan inisiator dan pelopor dari pengarusutamaan (mainstreaming) upaya perlindungan WNI dan BHI di luar negeri oleh Kementerian Luar Negeri pada khususnya.

Kementerian Luar Negeri di bawah kepemimpinannya membentuk direktorat baru yang memiliki tugas dan fungsi khusus untuk mengkoordinasikan penanganan  perlindungan WNI dan BHI di luar negeri.

Perwakilan Tim Juri, Siti Ruhaini, mengatakan bahwa Tim Juri telah menyaring 68 kandidat yang kesemuanya memiliki kontribusi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri sehingga Tim Juri mengalami kesulitan untuk menentukan Penerima HWPA 2015.

Namun demikian, Tim Juri telah berhasil menetapkan 13 nama Penerima HWPA 2015 sesuai dengan 7 kategori yaitu: (1) DVI Polri dan TNI AU untuk kategori Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri, (2) Dubes RI Kuala Lumpur Herman Prayitno dan Konjen RI Jeddah Dharmakirty Syailendra untuk kategori Kepala Perwakilan RI, (3) Veronika Sedo Barek dan Mohamad Abdulkader Akraa untuk kategori Mitra Kerja Perwakilan RI, (4) BMI SA dan IMWU Hong Kong untuk kategori Masyarakat Madani Indonesia, (5) Kompas.com dan Tempo.co untuk kategori Jurnalis/Media, (6) Anis Setyorini dan Fadhly Ahmad untuk kategori Staf Perwakilan RI, dan (7) Tim Percepatan Repatriasi WNI dari Suriah untuk kategori Tim Perlindungan WNI Kemlu RI.

Para Penerima HWPA 2015 sendiri memiliki profil yang menarik dan menginspirasi. Mohamad Akraa merupakan pengacara yang mendampingi WNI/TKI di Suriah. Dalam proses mengawal WNI/TKI dari Aleppo ke Damaskus, mobil Akraa beberpa kali ditembaki oleh orang tak dikenal.

Veronika Sedo Barek mendirikan dan mengoperasikan sekolah secara mandiri untuk anak-anak para TKI di negara bagian Sabah, Malaysia sejak tahun 2003.

Adapun Staf KJRI Jeddah, Fahdhly Ahmad, berperan besar dalam melakukan pendekatan terhadap keluarga korban pembunuhan 6 WNI sehingga keenam WNI tersebut mendapat pemaafan dari keluarga koraban dan terbebas dari hukuman mati.

Tim Juri HWPA 2015:

1.            Prof. Hikmahanto Juwana, S.H, LL.M., Ph.D

•             Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia

•             Pemerhati masalah hukum

2.            Prof. Dr. M. Hawin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Skema Baru Pengembalian Pajak Belanja Bagi Turis di Jepang

Skema Baru Pengembalian Pajak Belanja Bagi Turis di Jepang

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB

WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang

WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:25 WIB

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Menlu Arrmanatha Imbau WNI di Eropa Tak Ikut-ikutan Unjuk Rasa, Tapi Fokus Bekerja

Menlu Arrmanatha Imbau WNI di Eropa Tak Ikut-ikutan Unjuk Rasa, Tapi Fokus Bekerja

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:30 WIB

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Soal Kondisi WNI di Prancis, Menlu Terus Pantau Situasi Eropa

Soal Kondisi WNI di Prancis, Menlu Terus Pantau Situasi Eropa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

Paris Rusuh, WNI Diminta Jauhi Titik Keramaian dan Hubungi Nomor Ini Jika Darurat

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Terkini

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Hybrid Fitness Race Khusus Perempuan Hadir di Indonesia

Sport | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel United Tak Terkalahkan 4 Laga, Tegar Hening Absen Jelang Derby Sumatera

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Laba PTBA Tembus Rp4,41 Triliun, Pendapatan Naik 12 Persen hingga Kuartal III 2026

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Nugroho Herucahyono Dorong Talenta Indonesia Berani Bangun Teknologi untuk Dunia

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:17 WIB

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

35 Tahun Yugoslavia Bubar, Siapa Paling Untung di Sepak Bola? Kroasia dan Serbia Menonjol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi

Surakarta | Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Dari Urusan Kerja hingga Menyusui, Teknologi Makin Dekat dengan Rutinitas Harian Perempuan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Indosat Perkuat 5G di Semarang, Cakupan Capai 96 Persen, UMKM hingga Pengguna AI Jadi Sasaran

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Hashim Klaim Indonesia Negara Super Kaya, Sebut Mampu Biayai MBG & Kopdes Merah Putih

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Tiga Insiden Terjadi di Porprov Jateng, KONI dan Panitia Evaluasi Prosedur Keselamatan Atlet

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:36 WIB

×