Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui

Ardi Mandiri | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:43 WIB
Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui
Ilustrasi penjara (Shutterstock).

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono mengatakan Sekjen The Jak, F (37), selaku tersangka atas tuduhan provokator dijerat ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

"F diduga melanggar Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyebar permusuhan sejumlah pihak dan memprovokasi massa. Ancamannya enam tahun penjara," katanya di Cikarang, Kamis (22/10/2015).

Menurut dia, sejumlah bukti yang dikumpulkan pihaknya dianggap cukup kuat untuk menjerat F secara hukum atas perbuatannya memprovokasi lewat akun twitter bung_febri, 11 Oktober 2015 sehingga menyebabkan ratusan anak muda tersulut.

Kondisi itu mengakibatkan penyerangan terhadap sejumlah kendaraan yang berasal dari Bandung dan pencegatan rombongan suporter Persib Bandung yang dikawal Polisi.

Namun demikian, dia melihat adanya niat baik dari tersangka F untuk memublikasikan permohonan maafnya melalui sejumlah akun jejaring sosial.

"Permohonan maaf itu bisa jadi pertimbangan hukum nantinya, namun proses pengembangan kasus terus kami lakukan," katanya.

Mujiono mengaku akan mempertimbangkan permintaan dari kuasa hukum tersangka agar penahanan terhadap kliennya ditangguhkan.

"Pengacara memang sudah meminta ada penangguhan penahanan terhadap F, akan kami pertimbangkan," katanya.

Menurut dia, F saat ini mendekam di penjara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah berstatus sebagai tersangka pada Senin (19/10) malam.

"Kami sedang mengembangkan kasusnya dengan memeriksa sejumlah keterangan saksi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

KPK Panggil Staf Ahli Menhub Dudy Purwagandhi di Kasus DJKA

News | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

Irlandia Diteror Bom Mobil di Depan Kantor Polisi

News | Senin, 27 April 2026 | 14:36 WIB

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:35 WIB

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB