Alasan Polisi Timbang Keinginan Sekjen Jakmania Tak Dipenjara

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 16:31 WIB
Alasan Polisi Timbang Keinginan Sekjen Jakmania Tak Dipenjara
Muhammad Halim, pengacara Sekretaris Jenderal The Jakmania Febrianto (37), di Polda Metro Jaya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memiliki alasan untuk mempertimbangkan penangguhan penahanan yang telah diajukan Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penghasutan terhadap suporter.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal mengatakan jika upaya penahanan tersebut dilakukan karena penyidik masih memeriksa Febri secara mendalam.

"F kan harus diperiksa tuntas dulu," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/10/2015).

Meski pihak keluarga telah menjamin Febri akan bersikap kooperatif dalam pemeriksaan. Iqbal mengatakan penangguhan penahanan tersebut tergantung dari keputusan penyidik.

"Tapi keputusan ada di subjektif penyidik. Yang penting penyidik bisa memastikan bahwa dia bisa kooperatif, penyidikan sudah agak tuntas, tidak menyulitkan, tidak melarikan diri. Dapat dikabulkan penangguhan penahanan," katanya.

Dia juga mengatakan meskipun penangguhan penahanan tersebut dikabulkan, proses hukum yang sedang dijalani Febri akan tetap berjalan.

"Penangguhan cuma tahanan di luar, tidak di sini, tapi proses hukum berlanjut. Sewaktu-waktu dipanggil dapat hadir," kata dia.

Sebelumnya Kuasa Hukum Febri, Muhammad Halim mengaku telah melengkapi berkas untuk melakukan penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Berkas-berkas tersebut di antaranya jaminan dari keluarga, rekan, dan RT/RW.

"Menjamin Febri tidak akan melarikan diri, kami mohonkan agar tidak ditahan," kata Halim saat dihubungi Suara.com, Jumat (23/10/2015).

Dalam berkas tersebut juga dilampirkan surat permintaan maaf kepada masyarakat atas tulisan yang dianggap provokatif oleh polisi. Halim menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan atas pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

"Hari ini saya belum dapat informasi. Kali aja bisa jadi pertimbangan," kata dia.

Pihaknya pun berharap dalam seminggu ini ada kepastian dari penyidik terkait pengajuan penangguhan dari pihaknya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Febri dan Koodinator The Jakmania Wilayah Kemayoran Jakarta Pusat berinisial DN sebagai tersangka penghasutan suporter.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen digital, laptop, handphone, dan keterangan saksi sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Koordinator Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka

Akhirnya, Koordinator Jakmania Kemayoran Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 14:10 WIB

Keluarga Berharap Polisi Bebaskan Sekjen Jakmania

Keluarga Berharap Polisi Bebaskan Sekjen Jakmania

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 12:15 WIB

Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui

Sekjen Jakmania Terancam Enam Tahun Bui

News | Jum'at, 23 Oktober 2015 | 06:43 WIB

Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan

Masih Berstatus Saksi, Korwil Jakmania Kemayoran Dipulangkan

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 19:23 WIB

Sekjen Jakmania Tulis Surat Permohonan Maaf

Sekjen Jakmania Tulis Surat Permohonan Maaf

News | Kamis, 22 Oktober 2015 | 06:49 WIB

Ketua Umum Bantah Semua Keributan di Piala Presiden Ulah Jakmania

Ketua Umum Bantah Semua Keributan di Piala Presiden Ulah Jakmania

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 19:59 WIB

Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro

Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 17:22 WIB

Bobotoh yang Hilang Ternyata di Polsek Menteng karena Curi Motor

Bobotoh yang Hilang Ternyata di Polsek Menteng karena Curi Motor

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:45 WIB

Polda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania

Polda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 12:30 WIB

Pengacara: Febrianto Tak Ajak Jakmania Rusuh

Pengacara: Febrianto Tak Ajak Jakmania Rusuh

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 06:41 WIB

Terkini

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB