Wakil Jaksa Agung: Ada Beberapa Kendala dalam Kasus BLBI

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 23 Oktober 2015 | 21:16 WIB
Wakil Jaksa Agung: Ada Beberapa Kendala dalam Kasus BLBI
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. [suara.com/Herawatmo]

Suara.com - Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bagi sebagian masyarakat mungkin kini sudah mulai terlupakan, apalagi dengan adanya kasus-kasus baru di Indonesia. Akan tetapi menurut Wakil Jaksa Agung RI, D Andhi Nirwanto, nantinya semua yang jadi buronan tetap akan diupayakan ditangkap oleh tim terpadu.

"Tapi mengenai aktivitas tim terpadu, barangkali tidak bisa dibuka secara transparan," jelas Andhi, saat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Andhi menambahkan bahwa secara umum, untuk memulangkan buronan dari luar negeri, baik itu aset, tersangka dan terpidana, minimal mempunyai beberapa kendala tersendiri.

"Menyangkut masalah sistem hukum nasional dari negara yang bersangkutan," ujarnya. "Khususnya yang sering itu menyangkut hukum acara pidana," sambungnya.

Dijelaskannya lagi, di Indonesia misalnya, peradilan in absentia itu dibolehkan. Akan tetapi di luar negeri, negara tertentu itu tidak mengenal adanya sistem in absentia.

"Ada juga dual criminality. Artinya di Indonesia sebagai tindak pidana, seharusnya di luar negeri sebagai tindak pidana juga. Karena yang di sini sebagai tindak pidana korupsi, rupanya di luar negeri di tempat yang kita tuju, di sana hanya dianggap sebagai (kasus) administrasi. (Itu) Kan sudah sistem hukum yang berbeda," katanya.

"Yang terutama khususnya pengembalian aset. Adanya perlawanan dari yang bersangkutan yang asetnya akan kita tarik, atau pun adanya gugatan dari pihak ketiga, misalnya digugat di pengadilan internasional," ujarnya.

Dalam kasus BLBI ini sendiri, Andhi tidak mau menyebutkan secara jelas berapa orang yang sedang ditangani, atau berapa orang yang sudah dilakukan pengejaran oleh tim terpadu.

"Ada beberapa. Pokoknya nanti kalau sudah berhasil, kita buka," tukasnya.

Andhi hanya mengatakan bahwa pada tahun 2014 lalu, pihaknya pernah berhasil membawa pulang buronan dari suatu negara asing.

"Tahun kemarin kita berhasil membawa pulang dari Australia, melalui ektradisi juga. AKA (Adrian Kiki Ariawan), dihukum seumur hidup. (Itu) Hasil kerja tim terpadu yang anggotanya 42 orang," ujarnya. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung

Telusuri Pelanggaran HAM, Ini yang Dilakukan Kejagung

News | Jum'at, 02 Oktober 2015 | 23:21 WIB

Terkini

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:44 WIB

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:43 WIB

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:39 WIB

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:38 WIB

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

×