Pemburu dan Pembakar Hutan Way Kambas Ditangkap

Angelina Donna Suara.Com
Minggu, 25 Oktober 2015 | 10:00 WIB
Pemburu dan Pembakar Hutan Way Kambas Ditangkap
Kebakaran Hutan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim Patroli Balai Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung menangkap pemburu rusa dan pembakar hutan, usai melakukan aksinya di kawasan hutan taman nasional ini.

Koordinator Humas Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sukatmoko, Minggu (25/10/2015), saat dihubungi membenarkan informasi telah tertangkap salah seorang pemburu dan pembakar hutan TNWK selama ini.

Sukatmoko mengungkapkan, Tim Patroli Balai TNWK telah berhasil menangkap satu orang pemburu dan pembakar hutan ini, sedangkan satu rekannya bisa meloloskan diri.

"Pada pukul 08.45 WIB (Sabtu, 24/10) kemarin, Tim Patroli TNWK yang dipimpin Kasat Polhut berhasil menangkap salah satu pemburu dan pembakar hutan ini," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, pemburu dan pembakar hutan ini ditangkap di Seksi II wilayah hutan TNWK, usai melancarkan aksinya.

Dari tangan pelaku diamankan satu pucuk senjata api laras panjang dengan enam butir peluru dan korek api untuk membakar hutan.

"Selain itu, diamankan juga tiga ekor kijang hasil perburuan pelaku," ujarnya lagi.

Dia menyebutkan, identitas pelaku pembakar hutan ini bernama Mardiyanto, warga Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Saat ini, kata Sukatmoko, pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Beberapa kali sebelumnya kawasan hutan TNWK mengalami kebakaran, sehingga menyulitkan petugas pengamanan untuk memadamkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI