Tangkap Enam Orang, Polisi Sita 14 Kg Sabu Bernilai 16,8 Miliar

Ruben Setiawan | Suara.com

Senin, 26 Oktober 2015 | 23:01 WIB
Tangkap Enam Orang, Polisi Sita 14 Kg Sabu Bernilai 16,8 Miliar
Polres Jakarta Barat menyita 14 kg shabu bernilai 16,8 miliar dari enam orang tersangka. (Suara.com/Nur Habibie)

Suara.com - Polres Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi melalui jalur laut, pada Minggu (27/9/2015). Polisi menangkap enam orang tersangka laki-laki yakni RS (24), HER (35), J (37), I (38), HDT (49) dan seorang perempuan berinisial RN (43).

"Berawal dari penangkapan Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tamansari, Jakbar terhadap tersangka RS di jalan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Wakpolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/10/2015).

Dari hasil penangkapan RS, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket palstik klip yang berisikan narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang tersebut didapat dari tersangka lainnya HER, dan kita langsung melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.

Tersangka HER pun berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sabu sebanyak lima

"Pengakuan dari tersangka HER, barang bukti miliknya tersebut dia dapatkan dari tersangka J," katanya.

Setelah itu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap J di Apartemen Orchid Cengkareng, Jakarta Barat.

"Petugas berhasil menangkap J dengan barang bukti sabu sebanyak 100 gram. Dari situ petugas melakukan pengembangan, dan ternyata barang miliknya itu didapat dari tersangka I," ujarnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka J. Dan petugas langsung berhasil menangkap I di jalan Cempaka Barat I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tersangka I itu ditangkap kedapatan dengan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram. Petugas kita setelah menangkap I langsung melakukan interogasi di mana barang miliknya itu didapat," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap I, ternyata barang miliknya itu didapatkan dari tersangka HDT. Dan petugas berhasil menangkap HDT di jalan Bidara Raya Penjaringan, Jakarta Utara.

"HDT tertangkap tangan dengan barang bukti shabu sebanyak satu kilogram. HDT pun mengaku bahwa masih mempunyai shabu lagi yang dititipkan oleh tersangka RN," ujarnya.

Dari hasil yang didapatkan oleh petugas, saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RN di Perumahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu sebanyak tujuh kilogram.

"Barang milik HDT didapat dari DH, yang saat ini DH masih berstatus Daftar Pencarian Orang, dan masih dalam pencarian petugas Unit Narkoba Polsek Metro Tamasari, Jakarta Barat," katanya.

Dari barang bukti yang dikumpulkan sabu sebanyak 14 kilogram, dengan total omset Rp 16,8 miliar. Para tersangka terjerat tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Promo BRI: Diskon Hachi Grill & Shabu Hachi, Makan Enak Cuma 750 Ribu!

Promo BRI: Diskon Hachi Grill & Shabu Hachi, Makan Enak Cuma 750 Ribu!

Bri | Selasa, 21 Januari 2025 | 19:02 WIB

Diundang AHY, Surya Paloh: Ada Waktu Janjian Makan Shabu-shabu

Diundang AHY, Surya Paloh: Ada Waktu Janjian Makan Shabu-shabu

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB