Tangkap Enam Orang, Polisi Sita 14 Kg Sabu Bernilai 16,8 Miliar

Ruben Setiawan

Senin, 26 Oktober 2015 | 23:01 WIB
Tangkap Enam Orang, Polisi Sita 14 Kg Sabu Bernilai 16,8 Miliar
Polres Jakarta Barat menyita 14 kg shabu bernilai 16,8 miliar dari enam orang tersangka. (Suara.com/Nur Habibie)

Suara.com - Polres Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi melalui jalur laut, pada Minggu (27/9/2015). Polisi menangkap enam orang tersangka laki-laki yakni RS (24), HER (35), J (37), I (38), HDT (49) dan seorang perempuan berinisial RN (43).

"Berawal dari penangkapan Unit Reserse Narkoba Polsek Metro Tamansari, Jakbar terhadap tersangka RS di jalan Lagoa Kecamatan Koja, Jakarta Utara," kata Wakpolres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Irsan, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/10/2015).

Dari hasil penangkapan RS, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket palstik klip yang berisikan narkotika jenis sabu.

"Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa barang tersebut didapat dari tersangka lainnya HER, dan kita langsung melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.

Tersangka HER pun berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sabu sebanyak lima

"Pengakuan dari tersangka HER, barang bukti miliknya tersebut dia dapatkan dari tersangka J," katanya.

Setelah itu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap J di Apartemen Orchid Cengkareng, Jakarta Barat.

"Petugas berhasil menangkap J dengan barang bukti sabu sebanyak 100 gram. Dari situ petugas melakukan pengembangan, dan ternyata barang miliknya itu didapat dari tersangka I," ujarnya.

Petugas langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka J. Dan petugas langsung berhasil menangkap I di jalan Cempaka Barat I, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Tersangka I itu ditangkap kedapatan dengan barang bukti sabu sebanyak lima kilogram. Petugas kita setelah menangkap I langsung melakukan interogasi di mana barang miliknya itu didapat," katanya.

Dari hasil interogasi terhadap I, ternyata barang miliknya itu didapatkan dari tersangka HDT. Dan petugas berhasil menangkap HDT di jalan Bidara Raya Penjaringan, Jakarta Utara.

"HDT tertangkap tangan dengan barang bukti shabu sebanyak satu kilogram. HDT pun mengaku bahwa masih mempunyai shabu lagi yang dititipkan oleh tersangka RN," ujarnya.

Dari hasil yang didapatkan oleh petugas, saat itu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka RN di Perumahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu sebanyak tujuh kilogram.

"Barang milik HDT didapat dari DH, yang saat ini DH masih berstatus Daftar Pencarian Orang, dan masih dalam pencarian petugas Unit Narkoba Polsek Metro Tamasari, Jakarta Barat," katanya.

Dari barang bukti yang dikumpulkan sabu sebanyak 14 kilogram, dengan total omset Rp 16,8 miliar. Para tersangka terjerat tindak pidana narkotika jenis sabu, dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Promo BRI: Diskon Hachi Grill & Shabu Hachi, Makan Enak Cuma 750 Ribu!

Promo BRI: Diskon Hachi Grill & Shabu Hachi, Makan Enak Cuma 750 Ribu!

Bri | Selasa, 21 Januari 2025 | 19:02 WIB

Diundang AHY, Surya Paloh: Ada Waktu Janjian Makan Shabu-shabu

Diundang AHY, Surya Paloh: Ada Waktu Janjian Makan Shabu-shabu

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Terkini

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Misteri 2 Orang Bermasker Tinggalkan TKP Penemuan Jenazah Bos Konter HP Ambarawa

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:37 WIB

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Rekam Jejak Aneh Wasit Oman Khalfan Al-Amouri Laga Singapura vs Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:35 WIB

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Permudah Nasabah Investasi Saham

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:33 WIB

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Ada Dugaan Praktik Curang di Sektor Pangan, Bikin Rugi Rp100 Triliun

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:24 WIB

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis Karet BUMN Berubah Total, Kini Andalkan Riset dan Nilai Tambah

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:20 WIB

×