Sidang, Pembunuh Tata Chubby Berikan Keterangan Berbeda

Ruben Setiawan | Suara.com

Selasa, 27 Oktober 2015 | 02:15 WIB
Sidang, Pembunuh Tata Chubby Berikan Keterangan Berbeda
PN Jakarta Selatan gelar sidang perdana kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby dengan terdakwa Muhammad Prio Santoso alias Rio, Senin (21/9/2015) siang. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sandhy Handika mengatakan terdakwa Prio Santoso atas dugaan pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi alias Tata Chubby (26) memberikan keterangan berbeda antara berita acara pemeriksaan dan pernyataan saat di persidangan.

"Intinya terdakwa punya hak mengakui tidak mengakui. Yang jelas ada perbedaan dari waktu diperiksa di tempat kejadian perkara dari pemeriksaan terdakwa dengan pernyataan di sidang. Itu nanti dipertimbangkan," kata jaksa penuntut umum Sandhy kepada Antara usai sidang mendengarkan keterangan terdakwa Prio di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/10/2015).

Ia mengatakan pernyataan Prio di persidangan Senin berbelit- belit seperti terdakwa Prio dalam berita acara pemeriksaan menyebutkan ada hembusan nafas dan darah keluar sebelum ia menekan leher korban dengan kabel.

Namun, saat di sidang pada Senin (26/10/2015), Prio mengatakan ada hembusan nafas dan darah keluar dari mulut korban setelah ia menekan leher korban dengan kabel.

"Ada yang berbeda, contohnya soal keluar darah, ada yang dibilang dia memegang untuk memastikan tapi ternyata di persidangan dia bilang tidak tahu," tutur JPU Sandhy.

Jaksa penuntut umum mengatakan pembuktian tidak hanya bergantung dari keterangan terdakwa dan saksi tapi ada bukti lainnya.

"Memang banyak yang bertentangan dengan apa yang dikemukakan di berkas perkara, ya nanti kita pertimbangkanlah mana yang kami yakini sebagai kebenaran karena kami rasa dakwaan kami itu dibuat berdasarkan berkas perkara surat perkara," ujarnya.

Sandhy mengatakan adanya perubahan keterangan pasti akan mempengaruhi berat ringannya hukuman terdakwa Prio.

"Berat ringannya hukuman dia (terdakwa Prio) kita lihatlah minggu depan," katanya.

Sementara, pengacara atau kuasa hukum terdakwa Prio Santoso, Ahmad Ramzy mengatakan yang memastikan korban meninggal atau tidak adalah pihak kedokteran.

Ia mengatakan terdakwa Prio mmenyebutkan dalam kesaksiannya bahwa korban masih ada hembusan nafas yang keluar dari mulut korban setelah ia menekan leher korban dengan kabel.

"Tidak ada yang tahu kapan korban ini meninggal pada tangan dia (terdakwa) karena kita kaitkan kepada kesaksian forensik bahwa menyatakan korban baru meninggal 12 jam tanggal 11 April 2015 sedangkan Prio datang tanggal 10 April 2015," ujarnya.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pembunuh wanita bernama Deudeuh Alfisahrin, yang jasadnya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar kontrakannya kawasan Tebet.

"Tersangka sudah ditangkap," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara 15-C Nomor 28 RT007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 19.00 WIB.

Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel, dan tubuh tanpa busana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Throwback Crime Story: Singgung Bau Badan Berujung Maut Buat Tata Chubby

Throwback Crime Story: Singgung Bau Badan Berujung Maut Buat Tata Chubby

Video | Selasa, 28 Februari 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penangan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB