Array

Tentara AD yang Ditangkap BNN Terancam Dipecat

Selasa, 27 Oktober 2015 | 12:29 WIB
Tentara AD yang Ditangkap BNN Terancam Dipecat
Ilustrasi narkoba. (Shutterstocks)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Mayjen Tatang Sulaiman menegaskan dua oknum TNI Angkatan Darat yang ditangkap Badan Narkotika Nasional terancam dipecat. Dua tentara itu akan akan menjalani sidang militer.

"Mereka akan tetap diproses sesuai hukum militer yang berlaku. Ancaman penahanan, sanksi administrasi, serta hukuman tambahan yang berat berupa pemecatan," ujar Kapuspen TNI, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2015).

Salah satu tentara itu kedapatan membawa 1.000 pil ekstasi dan diduga merupakan bagian dari sindikat pengedar. TNI juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu yang dinilai telah membantu TNI dalam memerangi narkoba, khususnya yang melibatkan dua oknum TNI AD tersebut.

"Dalam kasus ini TNI berterima kasih dengan BNN yang membantu TNI dalam perang terhadap narkoba," ujarnya lagi.

Tatang mengklaim TNI akan selalu terbuka terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Terutama terhadap kejahatan penyalahgunaan narkoba. Kedua oknum TNI AD itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dibawa ke peradilan militer.

"TNI senantiasa berkomitmen untuk tidak menutupi jika ada anggota TNI yang salah. Ini sesuai arahan Panglima TNI yang tegas menyampaikan perang terhadap narkoba. Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberantas narkoba, saat ini Indonesia darurat narkoba," kata Tatang pula.

Sebelumnya, BNN meringkus dua oknum aparat TNI AD yang diduga terlibat sindikat pengedar ekstasi. Salah satu anggota TNI yang diringkus itu adalah perwira menengah (pamen).

Kedua oknum itu, yakni Letkol Wahid Wahyudi dan Serma Safril Irawan. Letkol Wahyudi sehari-hari berdinas di Direktorat Ajudan Jenderal TNI AD (Ditajenad). Sedangkan Serma Safril merupakan anggota Koramil Cileungsi.

Dari penangkapan itu, Letkol Wahyudi diketahui kedapatan memiliki 1.000 butir ekstasi yang sedianya akan diserahkan ke Serma Safril. Namun, belum sempat diserahkan keduanya keburu diringkus petugas BNN.

Penangkapan kedua oknum aparat ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan BNN terhadap dua tersangka pasangan suami istri yang sebelumnya diamankan di Jalan Bungur II, Ciracas, Jakarta Timur. Mereka mengaku hanya kurir Letkol Wahyudi.

Saat ini kedua pasangan suami istri tersebut ditahan di Rutan BNN karena berstatus warga sipil. Sedangkan Letkol Wahyudi dan Serma Safril diserahkan ke Denpom Jaya karena berstatus anggota TNI. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI