MUI Dorong Pemerintah Cepat Sahkan RUU Kerukunan Umat Beragama

Siswanto

Minggu, 01 November 2015 | 20:15 WIB
MUI Dorong Pemerintah Cepat Sahkan RUU Kerukunan Umat Beragama
Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf menyikapi masalah di Distrik Manokwari, Papua Barat [suara.com/Muhamad Ridwan]

Suara.com - Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia Yusnar Yusuf menilai Rancangan Undang-Undang tentang Kerukunan Umat Beragama sudah memenuhi syarat dan sekarang tinggal disahkan pemerintah.

"RUU Peraturan Umat Beragama, kan sudah sesuai aturan ada 90 orang yang menyatakan, dan didukung oleh 60 orang itu sudah memenuhi syarat," kata Yusnar di gedung MUI, Jalan Proklamasi 5, Jakarta Pusat, Minggu (1/11/2015).

Namun, menurut Yusnar, pemerintah belum menyetujui RUU Kerukunan Umat Beragama karena masih mempelajari kelayakannya.

"MUI akan mempertahankan RUU Peraturan Umat Beragama untuk cepat disahkan," kata Yusnar.

Menurut Yusnar RUU Kerukunan Umat Beragama sudah baik. MUI, katanya, sudah memeriksa semua pasal yang terkandung di dalamnya.

"Silakan direvisi tapi ditetapkan menjadi Undang-Undang," kata Yusnar.

UUD 1945 Pasal 29 ayat 1 menjelaskan negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa dan ayat 2 menyebutkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Menurut Yusnar Pasal 29 tersebut sifatnya masih normatif.

"UUD Pasal 29 itu kan sifatnya normatif, dia kan harus diturunkan dalam bentuk kepres dan sebagainya," kata Yusnar.

Ada lima hal utama yang akan dimuat dalam RUU Kerukunan Umat Beragama, yakni jaminan mengenai hak beragama dan hak kependudukan bagi WNI yang menganut agama di luar agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, aturan dan jaminan mengenai pendirian rumah ibadah atau tempat peribadatan, aturan mengenai kegiatan penyiaran keagamaan, aturan dan jaminan perlindungan kelompok minoritas dari tindak kekerasan, dan mengenai aturan penafsiran keagamaan yang dikhawatirkan sehingga tidak menimbulkan praktik intoleransi.

RUU Kerukunan Umat Beragama diyakini dapat memperkuat peran Forum Komunikasi Umat Beragama yang terdiri dari wakil masing-masing majelis agama. (Muhamad Ridwan)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:22 WIB

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 13:20 WIB

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak

Jawa Tengah | Kamis, 10 September 2026 | 13:19 WIB

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

Bersih-bersih Lapas Cipinang, Puluhan Napi Kelas Kakap Dipindah ke Nusakambangan

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:18 WIB

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Feng Shui Kamar Mandi di Lantai 2 Atas Dapur, Benarkah Tidak Baik?

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

Omon-omon Donald Trump: Saya Kasih Rp80 Juta Per Orang Syaratnya Republik Menang Pemilu

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:16 WIB

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

News | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Aturan BPA Makin Ketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 13:15 WIB

×