Sebelum Engeline Hilang, Dia Dianiaya Margrit Hingga Berdarah

Esti Utami

Selasa, 03 November 2015 | 13:29 WIB
Sebelum Engeline Hilang, Dia Dianiaya Margrit Hingga Berdarah
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe alias Margaret, digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara)

Suara.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum terdakwa Agustay Hamdamay mengharapkan perlakuan sadis Margrit Megawe terhadap Angeline Megawe alias Engeline (8) terungkap secara terang benderang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

"Kita ingin membongkar perlakuan Margrit saat 15 Mei 2015 lalu sebelum terbunuhnya Engeline pada 16 Mei 2015 di hadapan hakim, karena dalam BAP saksi Susyani, dan suaminya Handono satu hari sebelum terbunuhnya Engeline, terdakwa Agustay Hamdamay bercerita tindakan pemukulan ibu angkatnya itu," ujar Hotman Paris, di Denpasar, Selasa (3/11/2015).

Ia mengatakan, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) itu, kedua saksi mendengar cerita Agustay, yang merasa kasihan melihat Engeline dipukul oleh Margrit hingga berdarah-darah pada 15 Mei 2015.

"Artinya apa, Agustay justru membela Engeline dan prihatin dengan kondisi Engeline yang didengar langsung oleh saksi Susyani dan Suaminya Handono dan silahkan anda bertanya kepada kuasa hukum Margrit apakah tidak tega membaca BAP seperti itu yang menyiksa anak kecil," katanya.

Hotman juga sangat mengapresiasi upaya hakim yang berencana ingin menyidangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar hakim bisa melihat langsung kamar terdakwa Margrit dan Agustay yang berhadap-hadapan, sehingga kalau Agustay membunuh Engeline harusnya Margrit mendengarkan karena dia ada di rumah itu.

Kemudian, posisi Engeline terkubur di halaman rumah ibu angkatnya itu berdekatan dengan kamar Margrit, sehingga sangat tidak masuk akal kalau Margrit tidak mengetahuinya. Kemudian, Hotman Paris Hutapea menegaskan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan yang terbaik dari majelis hakim dalam persidangan nanti.

"Tujuan utama siapa pelaku utama dan jelas sekali mengarah kepada terdakwa Margrit Megawe," ujarnya.

Ia menambahkan, belum mengambil jalur hukum terkait penganiayaan yang diterima Agustay saat pertama kali diperiksa, karena masih fokus dalam persidangan ini. Apalagi saat ini terdakwa Margrit sudah mengubah strateginya dengan menyebut nama tuhan.

"Dulu saja menteri dan KPAI datang saja ditolak mentah-mentah dan sekarang kembali sebut-sebut nama tuhan dan lebih religius karena diajarkan Hotma Sitompul," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB