44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB
44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi
Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Baleg DPR RI membahas RUU Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Letjen TNI Candra Wijaya memaparkan data aset tanah TNI di DPR RI pada 16 September 2026.
  • Sebanyak 191.657 hektare tanah TNI belum bersertifikat dan 44.677 hektare bermasalah berpotensi memicu konflik.
  • TNI mendukung RUU Reforma Agraria dengan mengusulkan pengecualian tanah pertahanan dan penyelesaian sengketa transparan.

Suara.com - Sebanyak 191.657 hektare tanah yang tercatat sebagai aset Barang Milik Negara (BMN) TNI hingga kini belum memiliki sertifikat. Sementara itu, 44.677 hektare lainnya masih bermasalah dan berpotensi memicu konflik agraria.

Data tersebut disampaikan Asrenum Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

"Kami akan sampaikan data aset BMN tanah TNI saat ini yang tercatat 369.971 hektar dengan catatan sebagai berikut, 133.619 hektar bersertifikat, 191.657 hektar belum bersertifikat, dan 44.677 hektar masih bermasalah yang akan berpotensi menimbulkan konflik agraria," kata Candra.

Dari total 369.971 hektare aset tanah TNI tersebut, baru 133.619 hektare yang telah bersertifikat. Sementara 191.657 hektare belum memiliki sertifikat dan 44.677 hektare masih masuk kategori bermasalah.

Candra juga mengungkapkan hingga Agustus 2026 terdapat 452 kasus pertanahan di bidang pertahanan.

Sebagian kasus tersebut berkaitan dengan aset tanah TNI yang belum memiliki legalitas sertifikasi. Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang perlu ditangani dalam penataan aset pertahanan.

Meski demikian, proses penataan legalitas aset tetap berjalan. Pada Maret 2025, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 42 sertifikat tanah dengan luas 32.782,5 hektare untuk Pusat Latihan Tempur Kodiklat TNI Angkatan Darat.

Dalam pembahasan RUU Pengaturan Reforma Agraria, TNI menyatakan mendukung pembentukan regulasi tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial dan kepastian hukum.

Namun, TNI mengusulkan agar tanah yang secara sah dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan negara dikecualikan dari objek reforma agraria.
Pengecualian tersebut, menurut Candra, perlu dilakukan melalui proses verifikasi lintas kementerian dan lembaga.

baca juga

"Setiap sengketa tanah antara masyarakat dan institusi pertahanan harus diselesaikan melalui verifikasi dokumen, pemeriksaan penguasaan fisik, mediasi, dan mekanisme administrasi atau hukum yang transparan serta dapat diuji," ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian status aset strategis militer harus disertai mekanisme hukum yang adil dan transparan.

"Termasuk pengadaan tanah dan pemberian ganti kerugian yang layak disertai batas waktu yang jelas bagi instansi terkait untuk menuntaskan verifikasi dan penataan status aset," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

Terkini

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

×