Panglima TNI: Anggota Kostrad Penembak Mati Pemotor Pasti Dipecat

Siswanto Suara.Com
Rabu, 04 November 2015 | 13:26 WIB
Panglima TNI: Anggota Kostrad Penembak Mati Pemotor Pasti Dipecat
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (10/9). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketika ditanya apa sanksi buat anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat berpangkat Sersan Dua YH yang menembak mati pengendara sepeda motor bernama Japra (40) di Jalan Mayor Oking, depan SPBU Ciriung, Cibinong, Jawa Barat,  Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan yang pasti Serda YH akan diberu hukuman tambahan berupa pemecatan. 

"Pasti, apapun kalau menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja atau tidak sengaja, apalagi oleh aparat dengan menggunakan senjata," kata Panglima TNI di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/11/2015). 

Ia menyebutkan senjata hanya bisa digunakan untuk melumpuhkan musuh. 

Panglima TNI ingin membuka sidang militer untuk umum agar masyarakat bisa melihat proses hukum dalam kasus pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI.

"Di situ nanti masyarakat bisa menilai bahwa persidangan terbuka, akan ada hukuman tambahan, pemecatan dan sebagainya," katanya.

Awal mula kasus penembakan yang terjadi pada Selasa (3/11/2015) sekitar jam 16.30 WIB tersebut adalah sepeda motor Honda Supra nomor polisi B 6108 PGX yang dikendarai korban terlibat serempetan dengan mobil Honda CRV warna Silver F 1239 DZ yang dikemudikan Serda YH di Jalan Ciriung.

Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban.  Sampai di depan SPBU Ciriung, Jalan Mayor Oking, Serda YH mengeluarkan senjata api dan menembak korban di bagian kepala. Korban pun tersungkur dan meninggal di tempat.

Korban kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati dan pelaku diserahkan ke Subdenpom Cibinong Kabupaten Bogor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI