Alasan Kapolri Terbitkan Surat Edaran "Hate Speech"

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 05 November 2015 | 16:51 WIB
Alasan Kapolri Terbitkan Surat Edaran "Hate Speech"
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengklarifikasi jika Surat Edaran (SE) tentang Ujaran Kebencian atau hate speech bukan ditujukan untuk membungkam hak berekspre‎si dan berpendapat.

Kata dia ini ditujukan kepada jajaran kepolisian untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya konflik di lapangan karena ujaran kebencian.

"Surat edaran hate speech ini untuk pencegahan sedini sebelum ujaran kebencian jadi tindak pidana. Selain itu, untuk meminimalisir adanya konflik di masyarakat," kata Badrodin dalam acara pertemuan dengan para wartawan dan pemred media massa di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Dia menegaskan surat itu bukan kebijakan baru bagi masyarakat. Itu hanya bersifat pemberitahuan kepada internal kepolisian saja.

"Ini hanya pemberitahuan kepada internal Polri, ini bukan ditujukan kepada masyarakat," jelasnya.

Badrodin mengakui beredarnya surat itu di berbagai media massa telah menimbulkan keresahan beberapa kalangan. Pasalnya hal tersebut bisa melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, surat tersebut hanya bersifat biasa yang berisi petunjuk kepada jajaran anak buahnya.

"Tanggapan masyarakat bermacam-macam. Ada yang menanggapi ini sebagai niat terselubung, sebagai alat membungkam orang-orang kritis, dan lainnya. Padahal ini hal yang biasa, sama kayak saya kasih petunjuk kepada bawahan saya," terangnya.

Salah satu alasan diterbitkan surat edaran itu karena selama ini banyak Polisi yang tidak memahami mengenai ujaran kebencian dan prosedur penanganannya.

"Selama ini masih banyak jajaran Kepolisian yang tidak mengerti bentuk ujaran kebencian, mereka ragu-ragu dalam menangani kasus itu," katanya.

Maka dengan serat edaran itu diharapkan polisi bisa mendeteksi dini adanya ujaran kebencian yang terjadi di masyarakat dan melakukan pencegahan agar tidak menjadi konflik yang lebih besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vietnam Penjarakan Jurnalis karena Dituduh Jadi Mata-mata

Vietnam Penjarakan Jurnalis karena Dituduh Jadi Mata-mata

News | Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:15 WIB

Vietnam Akan Pangkas Jumlah Media sampai Tahun 2020

Vietnam Akan Pangkas Jumlah Media sampai Tahun 2020

News | Sabtu, 26 September 2015 | 13:34 WIB

Bima Arya Sebut Media Massa di Kota Bogor Jadi Alat Politik

Bima Arya Sebut Media Massa di Kota Bogor Jadi Alat Politik

News | Selasa, 22 September 2015 | 16:41 WIB

Hana Hikoyabi Raih SK Trimurti Award 2015

Hana Hikoyabi Raih SK Trimurti Award 2015

News | Jum'at, 04 September 2015 | 19:17 WIB

AJI Kecam Pemerintah Jokowi Batasi Akses Jurnalis Asing

AJI Kecam Pemerintah Jokowi Batasi Akses Jurnalis Asing

News | Rabu, 26 Agustus 2015 | 20:16 WIB

Wartawan Sudan Selatan Ditembak Mati

Wartawan Sudan Selatan Ditembak Mati

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 18:58 WIB

Pengkritik Bupati Gowa Lewat 'Line' Dipenjara 8 Bulan

Pengkritik Bupati Gowa Lewat 'Line' Dipenjara 8 Bulan

News | Rabu, 18 Februari 2015 | 16:27 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB