Penyidik Bareskrim Polri Periksa RJ Lino Senin Depan

Laban Laisila, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 06 November 2015 | 11:08 WIB
Penyidik Bareskrim Polri Periksa RJ Lino Senin Depan
Dirut Pelindo II, RJ Lino. (ANTARA/ Akbar Nugroho Gumay)

Suara.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengaku penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Senin depan (9/11/2015).

"Itu sudah dipanggil. Hari Senin kita jadwalkan jam 9," kata Anang ditemui di lapangan Bhayangkara Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Dia memastikan jika RJ Lino akan hadir dalam pemanggilan yang kedua. Pasalnya Lino diketahui telah mangkir saat dilayangkan surat pemanggilan pertama.

"Komunikasi dengan kita kan hadir nanti hari Senin," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan kedua kepada RJ Lino untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat.

Melalui pengacaranya, RJ Lino keberatan dengan surat pemanggilan karena dianggap tidak memenuhi waktu pemeriksaan sesuai aturan hukum KUHAP, yakni surat dikirim selambat-lambatnya tiga hari ‎kerja.

‎"Nggak dong, itu kan tiga hari kerja. Kami kan sudah kirim tiga hari sebelumnya, pada Jumat (30/10/2015). Jadi dianggap mangkir," kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya‎ ditemui di Mabes Polri, Selasa (3/11/2015).

Dengan alasan itu, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua. Sesuai aturan hukum yang berlaku, bila dalam panggilan kedua masih mangkir penyidik akan melakukan pemanggilan paksa.

‎"Suratnya (pemanggilan RJ Lino) sudah dievaluasi, nanti kami panggil lagi yang kedua," jelasnya.

Sebelumnya, Agung mengatakan penyidik membutuhkan keterangan dari RJ Lino ‎selaku Dirut PT Pelindo II dan penanggung jawab yang tentunya mengetahui semua operasional perusahaan tersebut, termasuk pengadaan barang-barang.

"Itu adalah tanggungjawab dia. Tapi apakah dia tahu, terlibat atau tidak nanti tunggu dulu." kata dia, Senin kemarin (2/11/2015) saat dihubungi.

Dia menjelaskan, RJ Lino akan diperiksa sebagai saksi atas Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II berinisial FN yang telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini.‎ Menurutnya, pihaknya tidak akan terhalang dengan kekuatan yang dikabarkan membekengi RJ Lino.

"Penyidikan itu bagi kami tidak melihat ada beking-bekingan, ini soal pertanggungjawaban hukum dan pembuktian hukum," tandasnya.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.

Seperti diberitakan, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dua bulan lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.



Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kabareskrim Datang ke KPK Bawa Tradisi Baru

Kabareskrim Datang ke KPK Bawa Tradisi Baru

News | Kamis, 05 November 2015 | 14:24 WIB

Terkini

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB