Suara.com - Yaswaki Kurata alias Iyas (24), penjambret ponsel wartawan media The Jakarta Post, Agnes Anya (23), ditangkap polisi. Polisi juga menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah barang haram.
"Kami tangkap tiga tersangka kasus penjambretan. Satu Sebagai eksekutor, dan dua lainnya berperan sebagai penadah hasil penjambretan," kata Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (11/11/2015).
Kepada polisi, Iyas mengaku mengincar selalu perempuan. Sebelum beraksi, biasanya dia mempelajari medan dulu.
Lokasi favorit untuk menjalankan aksi ialah Palmerah, Kebayoran Lama, sampai Meruya.
"Tersangka ini mencari target korban yang dianggap lemah. Biasanya korban perempuan yang tengah asyik bermain handphone," katanya.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi, kemudian telepon genggam milik korban.
Anya dijambret saat berjalan kaki menuju kantornya di Palmerah pada Kamis (5/11/2015). Wartawan yang biasa meliput di Polda Metro Jaya langsung teriak begitu menyadari jadi korban jambret.
“Saya langsung syok begitu handphone diambil pelaku,” katanya.