Suara.com - Pernyataan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang menyebut ada politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia dan mendapatkan saham terus bergulir.
Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh meminta Komisi Pemberantasan Korupsi proaktif dengan mengusut siapa politisi yang dimaksud. Partai Nasdem, kata Paloh, mendukung penuh pengusutan kasus tersebut.
"Saya pikir KPK harus masuk itu, kalau perlu dipanggil-panggil (politisi). Kasus ini harus diusut tuntas, dan Nasdem akan mendukung sepenuhnya," kata Paloh di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
Kasus ini, kata Paloh, harus diusut agar partai politik transparan.
Untuk mengusutnya, Paloh menyarankan KPK untuk meminta keterangan para petinggi partai politik.
"Nasdem sudah ikut (petingginya kena kasus kasus korupsi), kalau ada petinggi partai lain dipanggil KPK saya pikir ya bagus juga ramai-ramai transparansi," ujarnya.
Paloh yakin ketika seorang menteri berani menyatakan hal seperti itu tentu punya alasan kuat. Paloh yakin itu benar.
"Pak Sudirman Said kalau kasih statement saya yakin tentu sudah pikir baik-baik," katanya.
Paloh juga berharap Sudirman bersedia mengungkap siapa politisi yang bermain jelang masa penghabisan masa kontrak Freeport.
"Ini kalau nggak terungkap nanti dikira ada yang main mata. Masalah ini harus jadi tugas utama, kalau nggak ada yang proaktif, kami yang proaktif, karena sudah masanya," katanya.
Sebelumnya, Sudirman Said mengatakan ada politisi yang menjual nama Jokowi dan Jusuf Kalla kepada PT. Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya.
“Iya ada orang yang telah menjual nama Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport, saya juga nggak tahu kenapa bisa begitu orangnya,” kata Sudirman saat ditemui di kantornya, Jumat (6/11/2015).
Namun, Sudirman enggan mengungkap siapa politisi yang dimaksud. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden. Ketika mendengar kabar tersebut, menurut Sudirman, Presiden Jokowi marah besar dengan tindakan politisi tersebut.
Ia menjelaskan politisi tersebut melakukan hal ini untuk membantu Freeport Indonesia agar dapat memperpanjang kontrak dengan cepat, mengingat masa kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
“Iya saya sudah laporkan ke Pak Jokowi. Dan ketika mendengar ini dia langsung marah besar namanya dijual seperti itu. Makanya saya lapor biar bisa di tindaklanjuti,” katanya.
Sebelumnya, dalam dialog khusus di sebuah televisi nasional, Sudirman Said mengatakan bahwa ada politisi yang berusaha mengintervensi proses perpanjangan kontrak Freeport Indonesia.
Namun, dalam dialog tersebut, Sudirman enggan menyebut nama politisi yang dimaksud.
Perpanjangan kontrak Freeport di kompleks pertambangan Grasberg, Mimika, Papua, kembali menjadi perbincangan hangat pascapengajuan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Menteri Sudirman. Dalam revisi tersebut dikatakan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak operasi pertambangan diajukan dalam waktu 10 tahun sebelum kontrak berakhir. Padahal, sebelumnya pembahasan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.