Madura Ingin Jadi Provinsi Sendiri, Mendagri Tunggu Rekomendasi

Kamis, 12 November 2015 | 16:43 WIB
Madura Ingin Jadi Provinsi Sendiri, Mendagri Tunggu Rekomendasi
Mendagri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dan Mentri Kehutanan Siti Nurbaya mengadakan pertemuan dengan Pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (21/8). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wacana Madura ingin memekarkan diri menjadi provinsi masih pro dan kontra.

Menanggapi wacana tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sendiri, diperlukan pertimbangan dari Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat.

"Kalau mau deklarasi silakan. Namun, penetapan (pemekaran) tidak bisa sendiri, lewat Gubernur, DPRD, lalu pemerintah dan DPR pusat," kata Tjahjo disela acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015, di Eco-Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Tjahjo menerangkan pemekaran daerah otonomi memang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

"Juga masalah prinsip seperti perbatasan, jumlah penduduk, kabupaten, kecamatan dan sebagainya," kata dia.

Namun, tetap harus ikut aturan main. Menteri dari PDI Perjuangan mengatakan sejauh ini belum ada laporan ke Kemendagri terkait rencana pemekaran Madura.

Tapi, Tjahjo mengaku sudah tahu wacana tersebut karena dia hadir dalam deklarasi Madura menjadi provinsi yang berlangsung beberapa waktu yang lalu.

Tjahjo mengatakan saat ini tengah menunggu hasil rekomendasi dari berbagai kalangan agar pemekaran wilayah tidak berjalan asal-asalan.

"Usulan belum masuk, belum ada. Kami nunggu dulu rekomendasi dari Jatim, gubernur, tim DPR RI dan Otonomi Daerah, Kemendagri juga cek, jangan sampai asal bentuk daerah, namun tak bisa mempercepat hal-hal yang tadi," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI