Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 19 Januari 2026 | 20:59 WIB
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
Foto sebagai ILUSTRASI konflik agraria: Warga Pancoran Buntu II serta solidaritas Forum Pancoran Bersatu, turut mengawal jalannya persidangan perdata sengketa lahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai penanganan konflik agraria oleh pemerintah selama ini cenderung mengelola daripada menyelesaikan masalah struktural.
  • Azis Subekti pada Senin (19/1/2026) mengusulkan empat langkah strategis untuk mencapai kepastian agraria permanen di Indonesia.
  • Langkah strategis tersebut mencakup pembentukan badan penyelesaian konflik, moratorium selektif, menjadikan kebijakan satu peta sebagai rujukan hukum tunggal.

Suara.com - Awal tahun seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk mengambil langkah tegas mengakhiri bom waktu konflik agraria yang tak kunjung usai.

Desakan keras ini datang dari Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, yang menilai pemerintah selama ini cenderung hanya "mengelola masalah" ketimbang menyelesaikannya secara permanen.

Menurutnya, ketidakpastian hukum pertanahan akan terus menjadi beban bagi masyarakat selama negara tidak mengubah cara penanganan konflik secara struktural dan selalu datang terlambat saat sengketa sudah memanas.

Ia mengamati pola konflik di berbagai daerah selalu serupa: tumpang tindih hak dan ketidakjelasan status tanah yang dibiarkan berlarut-larut.

Azis menegaskan bahwa Indonesia tidak kekurangan aturan hukum. Akar masalahnya, kata dia, terletak pada lemahnya eksekusi dan penyelarasan kebijakan di lapangan.

"Secara konstitusional, tanah dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Kita punya UU Pokok Agraria 1960 hingga program reforma agraria, namun konflik tetap tumbuh. Artinya, yang bermasalah bukanlah teks hukum, melainkan cara negara mengeksekusi kebijakan tersebut," ujar Azis kepada wartawan, Senin (19/1/2026).

Lebih jauh, ia menyoroti ironi peran negara. Di satu sisi, negara bisa tampil sangat perkasa dan tegas saat memberikan izin untuk investasi skala besar atau proyek strategis nasional.

Namun, di sisi lain, negara seolah melunak dan hanya menjadi "penonton" ketika konflik agraria meletus antara korporasi dan masyarakat.

Akibatnya, para pihak yang bersengketa dibiarkan saling berhadapan di pengadilan, sementara ketegangan sosial di lapangan terus membesar tanpa solusi.

baca juga

"Negara harus kuat bukan hanya sebagai regulator, tapi juga sebagai penjamin keadilan. Jika negara ragu, konflik akan tumbuh; jika negara tegas, konflik menyusut," tegasnya.

Tak hanya mengkritik, legislator Gerindra ini juga menyodorkan empat langkah strategis yang ia sebut sebagai peta jalan untuk menciptakan kepastian agraria yang permanen.

1. Bentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria Nasional (BPKAN)

Azis mendorong pembentukan sebuah badan lintas kementerian yang memiliki kewenangan administratif mengikat. Badan ini diharapkan menjadi solusi utama untuk menyelesaikan sengketa sebelum harus berujung di pengadilan yang memakan waktu dan biaya.

2. Terapkan Moratorium Selektif

Ia mendesak adanya moratorium terbatas pada objek tanah yang sedang berkonflik. Selama status hukumnya belum final dan mengikat, semua proses perizinan baru di atas lahan tersebut harus dihentikan total.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 19:01 WIB

Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi

Gerindra Soal Pilkada Lewat DPRD: Opsi Rasional Tekan Biaya Politik Tinggi

News | Rabu, 31 Desember 2025 | 14:24 WIB

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025

News | Senin, 29 Desember 2025 | 22:41 WIB

Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!

Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 18:09 WIB

5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025

5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025

News | Senin, 15 Desember 2025 | 14:22 WIB

Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu

Ratusan Warga Demo, Kepala BPN Jakut Janji Buka Blokir Tanah dalam Seminggu

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:50 WIB

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:25 WIB

Terkini

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

×