Jaksa Agung Bantah Penyidik Terima Duit Rp500 Juta dari Kaligis

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 November 2015 | 19:21 WIB
Jaksa Agung Bantah Penyidik Terima Duit Rp500 Juta dari Kaligis
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung menerima aliran uang sebesar Rp500 juta untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara.

"Udah saya bilang isu itu, kalian nggak perlu khawatir soal itu kejaksaan akan tetap netral. Ini terbukti kan lanjut terus, iya kan kalian harus percaya sama kita, masa percaya sama berita yang nggak jelas dari mana asalnya percaya sama kita aparat penegak hukum apa sama sumber berita yang nggak jelas," kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).

Prasetyo mengatakan kalau uang tersebut diberikan kepada penyidik Kejagung tentu akan ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau misal benar KPK sudah bertindak. Gitu aja deh hentikan berbagai macam isu," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan selama ini para koruptor memang kerap melakukan perlawanan, terutama mengkriminalisasi para aparat penegak hukum. Kejagung, kata Prasetyo, tidak akan goyang untuk memerangi koruptor, meski diterpa isu tak sedap.

"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back. Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum khususnya kejaksaan jadi demoralisasi. Kejaksaan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya.

Munculnya berita penyidik Kejagung menerima duit pertamakali disampaikan oleh istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanty, saat menjalani pemeriksaan di KPK.

"Kemudian saya menyampaikan juga bahwa informasi dari O. C. Kaligis sudah diberikan yang Rp500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov (Fuad Lubis dan Sabrina)," kata Evy, Rabu (11/11/2015) kemarin.

Evy juga mengatakan jika mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menyanggupi membantu mengamankan kasus bansos di Kejagung saat berbincang dengan Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.

"Percakapan antara Sisca dengan Rio Capella, di mana Rio bersedia membantu dengan pihak gedung bundar (Kejaksaan Agung). Tapi tidak bisa menjamin karena beliau bukan sebagai pemutus tetapi pihak gedung bundar pasti akan mendengar saran dari Rio Capella," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:09 WIB

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×