Demokrasi Indonesia Tak Bermoral Bila Eks Napi Lolos Pilkada

Ardi Mandiri, Nikolaus Tolen

Sabtu, 14 November 2015 | 22:15 WIB
Demokrasi Indonesia Tak Bermoral Bila Eks Napi Lolos Pilkada
Ilustrasi tahanan

Suara.com - Pakar Otonomi daerah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuchro menyebut demokrasi di Indonesia tidak ideal bila mantan narapidana atau bahkan statusnya bebas bersyarat terpilih menjadi kepala daerah. "Ini kan dikembalikan kepada pemilih. Kalau pemilih mau apa, menurut saya ini kelihatan demokrasi kita minus moral politok dan etika," kata Siti di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2015).

Meski demikian, Siti tidak menyalahkan Komsi Pemilihan Umum (KPU) bila hal tersebut terjadi. Sebab, KPU hanya mendasarkan kebijakan atau aturannya pada aturan tertinggi yaitu, undang-undang yang sudah dibuat oleh legislatif.

"KPU hanya menyelenggarakan, hanya mengacu pada UU. Kalau UU oke, mantan napi dia akan lakukan. Dia black and white saja," kata Siti.

Untuk menghindari hal tersebut, Siti menghimbau pengawas Pemilu di daerah agar aktif mengawasi jalannya pemilihan yang akan jatuh pada 9 Deaember 2015 mendatang.

"Panwaslu, bawaslu daerah bertugas sungguh- sungguh mencegah, mengawasi secara proaktif, mencegah potensi pelanggaran dan semua pelanggaran. Itu yang kita harapkan. Bawaslu jadi jauh lebih berat tugasnya dari pada KPU. Karena harus menunjukkan kalau dia berfungsi mengatasi penympangan pilkada," tutupnya.

Seperti diketahui, seorang terpidana yang bebas bersyarat, Yusak Yaluwo mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Boven Digul, Papua. Pencalona tersebut dinilai tak layak hingga menghasilkan protes keras dari Bawaslu.

Panwas Papua akhirnya menuruti Bawaslu untuk mencoret Yusak Yaluwo sebagai calon Bupati Boven Digul. Yusak dicoret dan tidak bisa maju dalam pilkada serentak yang akan 9 Desember mendatang.

Ketua Bawaslu Papua Pendeta Robert Horik menjelaskan bahwa Yusak Yaluwo dicoret sebagai calon kepala daerah karena masih menyandang status bebas bersayarat hingga 2017 mendatang.

Yusak dinilai tidak memiliki hak politik untuk maju sebagai calon kepala daerah. Atas dasar itulah Bawaslu Papua menggugurkan pencalonannya.

Dan atas hal tersebut, Yusak melakukan perlawanan dengan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang

Pilkada Serentak Senyap Karena Pembatasan Peredaran Uang

News | Sabtu, 14 November 2015 | 15:02 WIB

Guru Jadi Relawan Pengawas Pemilu, Ketua Bawaslu Welcome

Guru Jadi Relawan Pengawas Pemilu, Ketua Bawaslu Welcome

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:42 WIB

Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS

Bawaslu Provinsi Diminta Kawal Rekrutmen Calon Pengawas TPS

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:39 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos

Bupati Tanjung Jabung Barat Akui Ada Penyelewengan Dana Bansos

News | Sabtu, 14 November 2015 | 14:34 WIB

Terkini

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:28 WIB

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:21 WIB

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB