Tolak Pelanggan Muslim, Pemilik Salon Ditahan Polisi

Liberty Jemadu | Suara.com

Senin, 16 November 2015 | 15:19 WIB
Tolak Pelanggan Muslim, Pemilik Salon Ditahan Polisi
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian Thames Valley, Inggris menahan seorang perempuan pemilik salon berusia 43 tahun setelah dia menyatakan tidak akan menerima pelanggan beragama Islam di salon miliknya, yang terletak di Oxfordshire.

Perempuan yang lingkungan setempat dikenal dengan nama April Major, pemilik salon Blinks of Bicester itu ditahan polisi setelah dilaporkan menulis dan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial Facebook, demikian dilaporkan media-media Inggris, Minggu (15/11/2015).

Tulisan itu diunggah Major setelah terjadinya serangan teroris di Paris, Prancis yang menelan korban jiwa hingga 129 orang. Serangan itu dilancarkan oleh kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Blinks of Bicester tak akan lagi menerima pesanan dari siapa pun yang beragama Islam, terlepas Anda memiliki pasport Inggris atau tidak," tulis Major dalam akun Facebook Blinks of Bicester.

"Maaf, tetapi saya harus mengutamakan negara saya," imbuh dia.

Kini postingan-postingan itu sudah dihapus.

Polisi Thames Valley mengatakan bahwa perempuan itu ditahan karena ia melanggar undang-undang ketertiban publik pasal 19 yang mengatur tentang ujaran kebencian, khususnya yang berisi ancaman, penghinaan rasial, dan bentuk-bentuk komunikasi yang bertujuan jahat.

"Kami telah menangkap seorang perempuan berusia 43 tahun di Bicester hari ini, setelah beberapa laporan dari masyarakat tentang adanya postingan bernada rasialis di media sosial," kata seorang juru bicara kepolisian Thames Valley.

"Kami menanggapi semua keluhan dengan serius dan akan terus kami investigasi," jelas kepolisian Inggris.

Selain undang-undang tentang ujaran kebencian, Inggris juga memiliki undang-undang tentang kesetaraan dari tahun 2010 yang mengatur bahwa segala bentuk bisnis di negeri itu dilarang untuk menolak pelanggan atas dasar agama atau kepercayaan. (Evening Standard/Mirror)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pascabom Paris, Polri Minta Kedubes di Indonesia Waspada

Pascabom Paris, Polri Minta Kedubes di Indonesia Waspada

News | Senin, 16 November 2015 | 14:12 WIB

Buntut Bom Paris, Polri Awasi WNI yang Pulang dari Suriah

Buntut Bom Paris, Polri Awasi WNI yang Pulang dari Suriah

News | Senin, 16 November 2015 | 14:05 WIB

Militan ISIS Ancam Serang Paris

Militan ISIS Ancam Serang Paris

Foto | Senin, 16 November 2015 | 12:27 WIB

ISIS Bom Stade de France, Ini 3 Aksi Teroris Terhadap Sepak Bola

ISIS Bom Stade de France, Ini 3 Aksi Teroris Terhadap Sepak Bola

Bola | Senin, 16 November 2015 | 10:08 WIB

Pelaku Bom Bunuh Diri Mencoba Masuk Stade de France

Pelaku Bom Bunuh Diri Mencoba Masuk Stade de France

Bola | Senin, 16 November 2015 | 07:04 WIB

Terkini

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB