Menpora Sudah Tanda Tangani LoI untuk MotoGP 2017

Arsito Hidayatullah

Rabu, 18 November 2015 | 20:37 WIB
Menpora Sudah Tanda Tangani LoI untuk MotoGP 2017
Sejumlah pembalap melaju saat perlombaan kelas 250 cc Yamaha Sunday Race di Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/11/2015). [Antara/Andika Wahyu]

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi secara resmi telah menandatangani Letter of Intention (LoI) yang merupakan salah satu syarat untuk menjadi tuan rumah salah satu seri kejuaraan balap MotoGP 2017.

"Memang benar. Menpora baru saja menandatangani LoI, dan akan segera dikirimkan ke Dorna paling lambat 20 November," ungkap Kepala Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan persnya di Jakarta, baru-baru ini.

Disebutkan, LoI itu selain ditandatangani oleh Menpora, juga akan akan ditandatangani oleh CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta. LoI ini menunjukkan jika Indonesia serius untuk menggelar kejuaraan balap motor paling bergengsi di dunia itu.

Sesuai dengan tahapan yang dipresentasi oleh Ezpeleta saat berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, LoI memang sangat diperlukan, karena akan dijadikan dasar untuk memperjuangkan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP pada rapat dengan Federasi Motor Internasional (FIM).

Sesuai rencana, rapat FIM yang salah satu agendanya menetapkan kalender balap 2017 termasuk MotoGP, ini akan digelar di Wina, Austria, pada 21 November. Selain LoI, persyaratan yang harus dipenuhi oleh Indonesia adalah master plan rencana MotoGP 2017.

"Draf master plan dan draf Keputusan Presiden sedang dalam tahap penyelesaian, dan itu bisa diusulkan kemudian. Karena yang segera dikehendaki oleh Dorna selaku promotor adalah LoI ini," kata Gatot menambahkan.

Tekad pemerintah Indonesia, dalam hal ini terutama Kemenpora dan Kementerian Pariwisata, untuk menggelar kejuaraan balap motor dunia, memang cukup serius. Bahkan koordinasi kedua lembaga pemerintah ini terus dilakukan, termasuk dengan Pengelola Sirkuit Internasional Sentul.

Sebelum ditandatanganinya LoI ini, pemerintah lewat Kemenpora sudah mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada Dorna, dua bulan lalu. Hal ini juga menunjukkan jika pemerintah Indonesia serius untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2017.

"Setelah adanya LoI, akan diselesaikan juga kontrak antara pemerintah Indonesia dengan Dorna, paling lambat 30 Januari 2016. Yang jelas, pemerintah Indonesia sepakat untuk memenuhi kewajiban administratif, teknis dan finansial," jelas Gatot lagi.

Dalam LoI tersebut, sebut Gatot lagi, juga ditegaskan bahwa jika seandainya ada perselisihan hukum, akan diselesaikan sesuai ketentuan arbitrase internasional yang ada. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia Sudah Dijamin Dapatkan "Slot" Ajang MotoGP 2017

Indonesia Sudah Dijamin Dapatkan "Slot" Ajang MotoGP 2017

News | Rabu, 21 Oktober 2015 | 16:41 WIB

Sentul Berharap Komitmen Kemenpora untuk Gelar MotoGP

Sentul Berharap Komitmen Kemenpora untuk Gelar MotoGP

News | Selasa, 22 September 2015 | 05:21 WIB

Bersiap Jadi Tuan Rumah MotoGP, Sentul 'Dipermak' Desainer Italia

Bersiap Jadi Tuan Rumah MotoGP, Sentul 'Dipermak' Desainer Italia

News | Sabtu, 04 Juli 2015 | 06:43 WIB

Penyelenggara MotoGP: Sentul Sangat Jauh dari Standar

Penyelenggara MotoGP: Sentul Sangat Jauh dari Standar

News | Kamis, 21 Mei 2015 | 05:16 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×