Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 20 November 2015 | 17:08 WIB
Setnov Catut Nama Jokowi, Kapolri: Bisa Kena Pasal Pencemaran
Presiden Joko Widodo [Antara/Setpres]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kasus Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik seperti yang diatur KUHP.

"Kalau gambarannya dari media kan pernah disampaikan kalau mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden itu bisa merupakan pencemaran nama baik," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2015).

‎Namun, polisi tidak bisa langsung memeriksa yang anggota Golkar itu karena kasusnya merupakan delik aduan. Polisi, kata Kapolri, harus mendapatkan laporan dari pihak yang merasa dicemarkan atau dirugikan, dalam hal ini adalah Presiden dan Wakil Presiden untuk memproses kasus itu secara hukum.

"Tetapi itu kan delik aduan, jadi harus ada laporan," ‎ujarnya.

Kapolri mengatakan polisi belum bisa berbuat banyak dalam kasus tersebut. Polisi tidak bisa memproses hanya karena media memberitakannya terus menerus.
 
Apalagi, kata Kapolri, kasus ini sedang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.

"‎kalau kami tangani sekarang nanti akan rancu dengan MKD, kan fakta-faktanya diperlukan dan bukti yang di sana (rekaman yang ada pada MKD)," kata dia.

Kapolri telah ditemui Mahkamah Kehormatan Dewan untuk konsultasi apakah rekaman percakapan Setya Novanto harus diaudit dulu atau tidak sebelum disidang.

"Saran saya ke MKD diselesaikan dulu prosesnya di sana (sidang etik)," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi

Tanggapi Golkar, MKD: Kita Disumpah Jauhkan Kepentingan Fraksi

News | Jum'at, 20 November 2015 | 16:18 WIB

MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit

MKD: Kapolri Sarankan Rekaman Setnov Catut Jokowi Tak Perlu Audit

News | Jum'at, 20 November 2015 | 15:42 WIB

Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto

Jokowi dan JK Bisa Diperiksa untuk Ungkap Kasus Setya Novanto

News | Jum'at, 20 November 2015 | 15:07 WIB

Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport

Senin, MKD Putuskan Kelanjutan Kasus Setnov Minta Saham Freeport

News | Jum'at, 20 November 2015 | 14:59 WIB

Terkini

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:05 WIB

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

News | Kamis, 09 April 2026 | 18:04 WIB

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:56 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:47 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:40 WIB

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:32 WIB

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:27 WIB

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:23 WIB

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:20 WIB