Faisal Basri Desak Pansus Panggil OC Komisaris Pelindo II

Adhitya Himawan

Jum'at, 20 November 2015 | 18:37 WIB
Faisal Basri Desak Pansus Panggil OC Komisaris Pelindo II
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Pengamat ekonomi Faisal Basri menegaskan perlunya keberanian dari Pansus Pelindo II DPR untuk meminta keterangan dari Komite Pemantau Resiko dan Komisaris PT Pelabuhan Indonesia II agar kasus ini tetap fokus pada semangat transparansi dan anti korupsi. 

“Agar keadilan dan keterbukaan yang disuarakan Pansus di DPR sejalan dengan semangat transparansi dan anti korupsi, Pansus harus memanggil dan meminta keterangan Komisaris Utama dari Pelindo II Tumpak Panggabean, mantan Ketua KPK,” tegas pria yang juga menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (17/11/2015).

Menurut Faisal, jika memang Pansus memiliki niat serius dan profesional maka orang-orang di Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) Pelindo II seperti Erry Riyana Hardjapamekas, selain Komisaris Pelindo II, sebaiknya dimintai keterangan dalam hal persetujuan perpanjangan kerja sama layanan antara PT Pelabuhan Indonesia II dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal (JICT).

Dengan memanggil Komisaris yang mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, jelasnya, maka Pansus bisa meminta keterangan pada orang yang ditunjuk untuk mengawasi kegiatan di Pelindo II. “Sejauh ini yang dipanggil Pansus justru mantan Komisaris Pelindo II yang tidak memiliki kompetensi dalam kasus tersebut."

Sementara itu, dengan melakukan pemanggilan Oversight Committee (OC), Faisal menilai Pansus akan dapat dengan gamblang mengetahui bahwa manajemen Pelindo II telah memiliki niat untuk melakukan upaya menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

"Di Indonesia keberadaan OC hanya diwajibkan pada industri perbankan karena tingginya risiko yang melekat pada aktivitas bisnis perbankan. Jadi kalau Pelindo II yang urusannya logistik sampai memiliki OC artinya manajemen Pelindo mau menjalankan tata kelola perusahaan yang baik. Panggil dan minta keterangan OC dan Komisaris dong,” ujarnya.

Komite Pemantau Resiko atau Oversight Committee (OC) untuk menilai kontrak baru HPH untuk pengelolaan JICT tersebut dibentuk Pelindo II pada 1 Februari 2013. Komite ini beranggotakan sejumlah tokoh independen yang dilibatkan untuk pengawasan pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru dan proses perpanjangan kerja sama pengelolaan PT JICT.

Tim OC Pelindo II dipimpin oleh mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas beranggotakan mantan pimpinan KPK Chandra M. Hamzah, analis finansial senior Lin Che Wei, Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo hingga pengacara senior di bidang finansial, pasar modal dan pembangunan infrastruktur Ahmad Fikri Assegaf dan pengamat ekonomi Faisal Basri.

“Kalau Pansus masih yakin Pelindo II bermasalah, sama saja menuding orang-orang yang selama ini bergerak untuk melawan korupsi dan memperjuangkan keterbukaan tutup mata. Ibu Ketua Pansus, itu kan kawan mas Teten Masduki yang aktivis TII. Kawan kami juga," tutur Faisal Basri seraya tersenyum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

Kasus Pelindo II, KPK Jebloskan Terpidana RJ Lino ke Lapas Cipinang

News | Jum'at, 04 November 2022 | 10:32 WIB

Terkini

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

Cemburu Buta Berujung Bacok Pegawai Restoran di Tomang, Dua Pelaku Ditangkap

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:51 WIB

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB