GBI Kecam Kekerasan Kepolisian Bubarkan Aksi Buruh

Adhitya Himawan

Rabu, 25 November 2015 | 13:43 WIB
GBI Kecam Kekerasan Kepolisian Bubarkan Aksi Buruh
Kekerasan polisi saat menangani aksi pemogokan, Rabu (25/11/2015) [GBI]

Suara.com - Gerakan Buruh Indonesia mengecam tindakan represif kepolisian dalam aksi protes buruh menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah no 78 tahun 2015  tentang Pengupahan. Kepolisian melakukan provokasi dan menangkap buruh tanpa alasan yang jelas. GBI menganggap kepolisian melakukan pelanggaran peraturan kepala kepolisian dan Undang-undang tentang Serikat Pekerja serta Menyampaikan Pendapat di muka umum. 

Kejadian bermula ketika buruh dari berbagai federasi berkumpul pukul 07-08 pagi di kawasan industri EJIP, Bekasi. Rombongan buruh mulai melakukan iring-iringan menuju titik kumpul di perempatan PT.KALBE. 

Namun, kelompok ormas menghadang buruh di tengah jalan. Pada 09.41, massa bergerak kembali setelah terjadi kesepakatan dengan kepolisian. Kesepakatan itu menyebutkan buruh bisa melanjutkan perjalanan asal tidak sampai PT.Kalbe. 

Sayangnya, kepolisian ingkar terhadap kesepakatan itu. Kepolisian mulai melakukan tindak kekerasan pada 10.35. Tidak hanya itu, kepolisian melakukan provokasi terhadap gerakan buruh. Kepolisian melalui pengeras suara mengumumkan aksi protes buruh tersebut ilegal. Selain itu, kepolisian melakukan kekerasan untuk memaksa buruh masuk ke pabrik masing-masing. Tidak hanya itu, kepolisian bahkan menuding para buruh hanya dihasut atau diperalat oleh para pengurus serikat pekerja.

Kepolisian juga menangkap lima orang buruh tanpa alasan jelas. Kepolisian segera melancarkan aksi penangkapan setelah mobil komnado datang.  Salah satu anggota yang ditangkap tokoh serikat pekerja setempat, Nurdin Muhidin. Ia juga merupakan anggota DPRD untuk kabupaten Bekasi. 

Gerakan Buruh Indonesia mengecam tindakak kepolisian itu karena mencederai demokrasi. Pertama, Serikat Buruh memiliki hak untuk mengorganisir pemogokan sebagaimana tertulis dalam Undang-undang no 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Buruh. Buruh juga memiliki hak sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana tertuang dalam UU no 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

Gerakan Buruh Indonesia juga menilai Kepolisian melakukan pelanggaran Peraturan Kepala Kepolsian Negara Republik Indonesia no 8 tahun 2009. Bab III pasal 10 menyebutkan, “Kepolisian tidak boleh menghasut, mentolerir tindakan penyiksaan, perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia, demikian pula menjadikan perintah atasan atau keadaan luar biasa seperti ketika dalam keadaan perang sebagai pembenaran untuk melakukan penyiksaan,” kata Kepala Departemen Informasi dan Komunikasi KSPI Roni Febrianto dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com, Rabu (25/11/2015).

GBI tengah melancarkan aksi mogok nasional hari ke-2 untuk menolak PP 78/2015 tentang Pengupahan. PP Itu dinilai menghambat laju pertumbuhan Upah Minimum. Ini karena  peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang Tenaga Kerja itu hanya menyebutkan pertumbuhan Upah Minimum berdasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Sementara, kenaikan harga Komponen Hidup Layak hanya diubah lima tahun sekali. 

Gerakan Buruh Indonesia juga menilai PP Pengupahan memberangus hak buruh untuk merundingkan upah. Ini karena pemerintah menjadi satu-satunya penentu besaran upah minimum. PP Pengupahan sudah menjadi alasan kepala daerah untuk menolak usulan kenaikan UMP dari pemerintah kabupaten/kota dan menurunkannya menjadi hanya 11 persen. Salah satu korban PP Pengupahan adalah usulan UMK Bandung. 

Gerakan Buruh Indonesia terdiri dari gabungan berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Indonesia. GBI adalah gabungan dari KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI, GSBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

Ribuan Buruh Mulai Padati DPR, Bawa 11 Tuntutan dari Upah hingga Pesangon

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:28 WIB

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

Puluhan Ribu Buruh Demo di DPR, 4.998 Personel Disiagakan Kawal Aksi

News | Selasa, 29 September 2026 | 12:18 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:34 WIB

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:25 WIB

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 09:59 WIB

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya

News | Senin, 26 Januari 2026 | 17:52 WIB

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

News | Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas

News | Selasa, 30 Desember 2025 | 12:26 WIB

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta

News | Senin, 29 Desember 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:10 WIB

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

KBRI Riyadh Sisir Rumah Sakit Cari Korban WNI Akibat Serangan Bandara Arab Saudi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Link Update Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Status dan Nominalnya

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia? Ini Toko Resminya

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Iris Out jadi Lagu Anime Pertama Masuk Pertimbangan Grammy Awards 2027

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Gule Bustaman, Kuliner Legendaris Semarang yang Kini Jadi Warisan Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Mobil Rp8,5 Miliar hingga MCU di Singapura

Deretan Kontroversi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Mobil Rp8,5 Miliar hingga MCU di Singapura

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba

Polres Dumai Serbu Kampung Dalam, Amankan 11 Orang Terkait Narkoba

Riau | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:56 WIB

×