Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku

Vania Rossa | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:27 WIB
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
Menaker Yassierli [Suara.com/Faqih]
  • Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan pada Selasa, 16 Desember 2025.
  • Formula kenaikan upah ditetapkan berdasarkan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa rentang 0,5 sampai 0,9.
  • Gubernur wajib menetapkan UMP, UMSP, dan dapat menetapkan UMK serta UMSK paling lambat 24 Desember 2025.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. Aturan tersebut secara resmi ditandatangani presiden pada Selasa, 16 Desember 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui keterangan tertulis.

"Alhamdullah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025," kata Yassierli.

Yassierli mengatakan proses penyusunan PP Pengupahan telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang.

"Dan hasilnya sudah dilaporkan kepada bapak presiden," ujarnya 

Ia mengatakan Presiden Prabowo lantas memutuskan formulasi kenaikan upah, setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari serikat pekerja/serikat buruh.

Formula kenaikan upah adalah inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan kebijakan presiden terkait formula kenaikan upah sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2023.

Selanjutnya, perhitungan kenaikan upah minimum akan dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, untuk disampaikan sebagai rekomendasi kepada gubernur.

PP Pengupahan tersebut juga mengatur:

  1. Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
  2. Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan juga dapat menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Khusus untuk tahun 2026, gubernur menetapkan besaran kenaikan upah selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.

"Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak," kata Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!

Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 20:57 WIB

Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?

Di Hadapan Kepala Daerah, Prabowo Ingin Kelapa Sawit Jamah Tanah Papua, Apa Alasannya?

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 19:16 WIB

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!

News | Senin, 15 Desember 2025 | 18:35 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB