Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 09 Januari 2026 | 07:16 WIB
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. [Suara.com/Dinda]
  • Buruh sebut biaya hidup layak di Jakarta butuh Rp6,4 juta per bulan.
  • Upah minimum saat ini dinilai tak cukup, terutama untuk biaya sewa kontrakan.
  • Jika tuntutan tak dipenuhi, buruh ancam gugat gubernur dan gelar mogok daerah.

Suara.com - Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. Mereka menilai upah yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan tingginya biaya hidup di Ibu Kota dan sekitarnya.

Massa aksi menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp5,89 juta per bulan, sesuai 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk merevisi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Curahan Hati Pekerja Jakarta

Deven Nopliyandi, seorang pekerja Transjakarta, menggambarkan betapa tipisnya margin untuk bertahan hidup di Jakarta. Menurut perhitungannya, biaya hidup ideal di Ibu Kota mencapai sekitar Rp6,4 juta per bulan.

“Kalau upah yang sekarang Rp5,7 jutaan itu sangat tidak cukup. Masih kurang sekitar Rp600 ribuan,” ujar Deven di tengah massa aksi.

Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. [Suara.com/Dinda]
Ribuan buruh turun ke jalan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Kamis (8/1/2026) untuk menuntut revisi upah minimum. [Suara.com/Dinda]

Ia merinci, komponen terbesar yang menggerus pendapatan adalah biaya sewa kontrakan yang mencapai Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta, belum termasuk listrik.

"Biaya makan paling murah di warteg itu Rp15.000 sekali makan. Kalau tiga kali, sudah Rp45.000 untuk diri sendiri," jelasnya.

Ketidakadilan di Sektor Industri

Di Kabupaten Bogor, para buruh menyoroti ketidakadilan struktural. Ketua DPC FSP KEP, Mujimin, mengkritik bagaimana perusahaan-perusahaan raksasa di sektor otomotif dan elektronik masih menggunakan standar upah minimum kabupaten (UMK) yang sama dengan industri kecil.

“Masa perusahaan otomotif dan elektronik mau memberikan upah UMK? Jauh sekali. Jangan hanya memperkaya pejabat dan pengusaha, tapi buruh tidak diperhatikan,” tegas Mujimin.

Jika tuntutan mereka tidak digubris, para buruh mengancam akan mengambil langkah hukum dan aksi yang lebih besar.

"Apabila tuntutan kami dengan aksi tidak digubris, kami akan menggugat Gubernur DKI ke PTUN," pungkas Deven.

"Langkah selanjutnya adalah mogok daerah. Itu ancaman kami dari kaum buruh," lanjutnya.

___________________________

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029

Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 18:04 WIB

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 13:50 WIB

Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas

Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas

News | Kamis, 08 Januari 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB