Anggota MKD Tidak Bisa Rangkap Posisi

Laban Laisila

Jum'at, 27 November 2015 | 21:23 WIB
Anggota MKD Tidak Bisa Rangkap Posisi
Sejumlah Tokoh Desak Transparansi MKD

Suara.com - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengatakan posisi anggota di MKD tidak bisa dirangkap dengan Alat Kelengkapan Dewan lainnya.

"(Keanggotan di MKD) itu tidak boleh rangkap (di AKD lain). Misalnya, di Badan Anggaran dan MKD atau di BURT (Badan Urusan rumah Tangga) tidak boleh," katanya di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Dia mengatakan, larangan rangkap itu juga sama dengan seorang anggota salah satu komisi di DPR, tidak bisa menjadi anggota di komisi lainnya.

Suding menjelaskan, keanggotaan MKD hanya bisa dirangkap dengan posisi di komisi.

"Kalau di komisi dan AKD tidak masalah. Komisi dengan komisi tidak boleh, AKD dengan AKD tidak ada," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar DPR mengganti tiga kadernya yang duduk di MKD seiring rencana MKD mengusut kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Tiga anggota FPG yang ditarik adalah Hardisusilo (wakil ketua MKD), Budi Supriyanto, dan Dadang S Muchtar. Sebagai penggantinya, Kahar Muzakir menempati posisi wakil ketua MKD, Adies Kadir, dan Ridwan Bae.

Kahar Muzakkir dan Ridwan Bae masih tercatat menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR RI. Sementara Adies Kadir tercatat sebagai Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Sudding berharap pimpinan MKD mengonfirmasi ke FPG tentang posisi Kahar, Adies, dan Ridwan di AKD lainnya.

"Kalau di tatib itu tak boleh, paling tidak MKD mengonfirmasi ke fraksinya soal posisi orang-orang itu di AKD sebelumnya," katanya.

Merujuk pada Tata Tertib DPR, pada Pasal 8 Ayat (6) disebutkan tentang larangan rangkap jabatan di alat kelengkapan dewan, termasuk MKD.

Ketentuan itu menyebutkan, anggota DPR hanya dapat merangkap sebagai salah satu alat kelengkapan lainnya yang bersifat tetap, kecuali sebagai anggota Badan Musyawarah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lilin Aromaterapi dan Kue Jadi Souvenir Nikah Anak Setnov

Lilin Aromaterapi dan Kue Jadi Souvenir Nikah Anak Setnov

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:45 WIB

TB Hasanuddin: Kasus Setnov Ibarat Imam yang Kentut Saat Salat

TB Hasanuddin: Kasus Setnov Ibarat Imam yang Kentut Saat Salat

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:30 WIB

Miranda Goeltom Terkesan Pernikahan Putri Setya Novanto

Miranda Goeltom Terkesan Pernikahan Putri Setya Novanto

News | Jum'at, 27 November 2015 | 19:10 WIB

Putri Setnov Nikah di Katedral, Para Menteri Hadir

Putri Setnov Nikah di Katedral, Para Menteri Hadir

News | Jum'at, 27 November 2015 | 16:42 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB