Bawaslu Minta Kominfo Blokir Akun Mendsos Peserta Pilkada

Ardi Mandiri

Sabtu, 28 November 2015 | 00:41 WIB
Bawaslu Minta Kominfo Blokir Akun Mendsos Peserta Pilkada
Ilustrasi media-media sosial di internet. Sadar atau tidak, Anda adalah produk yang dijajakan media sosial kepada pengiklan (Shutterstock).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun media sosial milik tim kampanye peserta pilkada pada hari pertama masa tenang 6 Desember 2015.

"Kami sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar akun medsos yang didaftarkan resmi diblokir pada tanggal 6 Desember," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kepri Indrawan Susilo di Batam, Jumat.

Ia mengatakan pada masa tenang, seluruh aktivitas kampanye harus berhenti, termasuk kegiatan di media sosial.

Bawaslu mencatat terdapat masing-masing tiga hingga lima akun media sosial resmi milik pasangan calon yang didaftarkan ke KPU dan Bawaslu.

Selain yang didaftarkan ke KPU, ia mengakui juga terdapat akun media sosial milik pendukung yang aktif melakukan kampanye. Namun tidak menjadi perhatian Bawaslu.

"Fokus kami pada akun yang terdaftar pada KPU dan Bawaslu," kata dia.

Meski begitu, Bawaslu tetap meminta Dirjen Aplika untuk memblokir akun medsos yang provokatif.

Ia menyatakan, penegak hukum akan memberlakukan UU ITE kepada akun media sosial yang melakukan kampanye hitam.

"Di luar akun yang resmi, bila terjadi pelanggaran itu masuk ITE," kata dia.

Meski tidak memantau dengan intensif, namun Bawaslu mengakui ada banyak akun pendukung paslon tertentu yang menjelek-jelekkan paslon lawan.

Sementara untuk akun yang resmi dikelola oleh tim kampanye pasangan calon, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada yang melanggar ketentuan "Kami semua di Bawaslu sengaja menjadi 'follower' mereka. Jadi tahu persis kegiatannya," kata dia.

Di tempat yang sama, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kepri, Lendrawati juga menyatakan setiap kampanye hitam di media sosial bukan resmi akan dimasukkan melanggar UU ITE.

"Itu masuk ITE, bukan pelanggaran Pemilu lagi," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta Kerawanan Pilkada Diantisipasi

Jokowi Minta Kerawanan Pilkada Diantisipasi

News | Selasa, 03 November 2015 | 11:07 WIB

Nurdin Halid: Golkar Bisa Menangkan Pilkada

Nurdin Halid: Golkar Bisa Menangkan Pilkada

News | Senin, 02 November 2015 | 06:13 WIB

Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Serentak Terpenuhi

Mendagri Pastikan Anggaran Pilkada Serentak Terpenuhi

News | Minggu, 01 November 2015 | 02:53 WIB

Penyandang Gangguan Jiwa Harusnya Juga Berhak Memilih di Pilkada

Penyandang Gangguan Jiwa Harusnya Juga Berhak Memilih di Pilkada

News | Sabtu, 10 Oktober 2015 | 18:20 WIB

Terkini

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:23 WIB

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:22 WIB

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

Kasus Penyadapan Terbongkar, Istana Beri Sinyal Bakal Bersih-bersih Terus!

Kasus Penyadapan Terbongkar, Istana Beri Sinyal Bakal Bersih-bersih Terus!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

Update Ranking Terbaru AFC Usai Persib Kalahkan Tim Australia, Liga Indonesia Peringkat Berapa?

Update Ranking Terbaru AFC Usai Persib Kalahkan Tim Australia, Liga Indonesia Peringkat Berapa?

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 14:18 WIB

Sibuk Parah tapi Tetap Butuh Kafein? Kopi Susu Botolan Ini Siap Bikin Harimu Auto Produktif

Sibuk Parah tapi Tetap Butuh Kafein? Kopi Susu Botolan Ini Siap Bikin Harimu Auto Produktif

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:18 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru November 2026, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Harga HP Xiaomi Terbaru November 2026, Cek Spesifikasi dan Keunggulannya

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:16 WIB

Diakui SWA Media, Sambu Group Masuk Jajaran Indonesian Living Legend Companies 2026

Diakui SWA Media, Sambu Group Masuk Jajaran Indonesian Living Legend Companies 2026

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 14:16 WIB

Mulai 1 Desember, Warga Bekasi-Karawang Bisa Naik Kereta Jarak Jauh Tanpa ke Jakarta

Mulai 1 Desember, Warga Bekasi-Karawang Bisa Naik Kereta Jarak Jauh Tanpa ke Jakarta

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:15 WIB

Belajar Menelaah Kejamnya Realita Dunia Kerja melalui Perpisahan CR7 dengan Timnas Portugal

Belajar Menelaah Kejamnya Realita Dunia Kerja melalui Perpisahan CR7 dengan Timnas Portugal

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:15 WIB

×