Penyandang Gangguan Jiwa Harusnya Juga Berhak Memilih di Pilkada

Arsito Hidayatullah, Firsta Nodia

Sabtu, 10 Oktober 2015 | 18:20 WIB
Penyandang Gangguan Jiwa Harusnya Juga Berhak Memilih di Pilkada
Teknis Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Suara.com - Individu dengan masalah kejiwaan juga memiliki hak untuk memilih dalam pemilu. Sayangnya di lapangan mereka kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif. Belum lagi, UU No 8 Tahun 2015 Pasal 57 a Ayat (3) huruf a tentang Pilkada yang terkesan membatasi hak penyandang masalah kejiwaan sebagai warga Negara dalam Pilkada.

Ketentuan pasal tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa seorang warga negara berhak terdaftar sebagai pemilih jika sedang tidak terganggu jiwanya. Menurut dokter spesialis kesehatan jiwa dari RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, Irmansyah hal ini sama saja mendiskriminasi hak penyandang gangguan jiwa untuk menyalurkan haknya dalam Pilkada yang akan dilakukan 9 Desember mendatang.

"Pasalnya tidak beralasan, melarang orang dengan gangguan jiwa untuk memilih. Meski mengidap gangguan kesehatan jiwa, mereka masih bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Mereka masih bisa memilih," kata Irmansyah pada temu media belum lama ini.

Lebih lanjut Ia menyebutkan jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas, maka terdapat peraturan mengenai jaminan hak politik bagi para penyandang gangguan.

"Pasal itu menyebutkan bahwa semua penyandang disabilitas, termasuk pengidap gangguan jiwa memiliki hak politik dan hak untuk memilih," lanjutnya.

Sebagai dokter yang menangani langsung penyandang gangguan kesehatan jiwa, Irmansyah mengaku siap membantu untuk mengedukasi pasien untuk memilih di Pilkada ini.

"Itu memang yang menjadi tugas kami," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu: Intimidasi pada Panwas Meningkat Jelang Pilkada

Bawaslu: Intimidasi pada Panwas Meningkat Jelang Pilkada

News | Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:08 WIB

Terkini

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB