Muncul Wacana Agar MKD Diisi Bukan Anggota DPR

Minggu, 29 November 2015 | 20:15 WIB
Muncul Wacana Agar MKD Diisi Bukan Anggota DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengamat politik dari lembaga Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai anggota DPR yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan‎ tidak dapat bekerja secara independen dan profesional. Itu sebabnya, mereka tidak pernah membuat keputusan tegas kalau ada anggota dewan yang tersangkut kasus.

"MKD ini kan isinya anggota DPR dan yang diproses juga anggota DPR, ini kan menyidang diri sendiri dan hasilnya tidak maksimal," kata Ray dalam diskusi tentang sidang MKD atas pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto di Kafe Deli, Jalan Sunda 7, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2015).

Agar keputusan yang dibuat independen, Ray mengusulkan agar orang-orang yang duduk di Mahkamah Kehormatan berasal dari kalangan independen dan dari luar DPR. Untuk mewujudkan wacana ini, Ray mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

‎"Harusnya struktur MKD ini berdiri sendiri dan diisi dari unsur masyarakat yang bersifat independen. Sehingga MKD ini dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal," ujarnya.

Lantas, Ray menyontohkan sejumlah lembaga negara lainnya seperti kejaksaan dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Lembaga etik di lembaga-lembaga itu terdiri dari orang-orang profesional.

"‎Saya setuju UU MD3 direvisi. Sudah saatnya yang menangani kode etik dewan adalah orang di luar DPR," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI