Jaksa Agung Pastikan Periksa Setya Novanto

Rabu, 02 Desember 2015 | 16:17 WIB
Jaksa Agung Pastikan Periksa Setya Novanto
Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo menyatakan akan memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan korupsi Ketua DPR Setya Novanto. Novanto meminta jatah saham PT Freeport Indonesia dalam perpanjangan kontrak karya. ‎

Prasetyo mengatakan upaya lobi-lobi yang dilakukan Setnov untuk meminta saham itu sudah termasuk dari tindakan korupsi.

"Kami akan memanggil siapapun yang terkait kasus ini untuk pendalaman, termasuk Setya Novanto," kata Prasetyo saat dihubungi, Rabu (2/12/2015).

Saat ini Kejagung tengah mengumpulkan bukti awal terkait kasus ini untuk ditindaklanjuti sampai ke tahap penyidikan. Hingga kasus tersebut diadili ke pengadilan.

"Sekarang sedang mencari bukti awal untuk memperkuat penyelidikan menjadi penyidikan," ujarnya.

Menurut dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Setnov itu telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun hal itu tidak disampaikan ke publik.

"Penyelidikan itu tidak harus dipublikasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dalam keterangan persnya, Selasa (1/12/2015) mengatakan proses penyelidikan kasus Setnov telah dilakukan.

"Secara resmi kami saat ini baru pada tahap akan melakukan lidik (penyelidikan). Kini kasusnya sedang kamo dalami,” kata Arminsyah.

Kejagung menyelidiki kasus tersebut berdasarkan pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan percobaan, membantu atau pemufakatan jahat merupakan kejahatan korupsi. Menurutnya upaya untuk melakukan korupsi bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri, yaitu terkenal pelanggaran UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Arminsyah menyatakan, pihaknya akan menuntaskan kesimpulan dalam waktu dekat apakah kasus ini layak masuk ke penyidikan atau tidak. Pihaknya juga akan memverifikasi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Secara lisan sudah cukup (ada upaya untuk korupsi)," jelasnya.

Mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) ‎ini menambahkan, kini pihaknya tengah mengkaji fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Setya Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI