Calo Freeport, Forum MKD Tentukan Sidang Terbuka atau Tertutup

Rabu, 02 Desember 2015 | 00:00 WIB
Calo Freeport, Forum MKD Tentukan Sidang Terbuka atau Tertutup
Sejumlah tokoh dari Gerakan Selamatkan NKRI desak transparansi Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang untuk melanjutkan kasus calo Freeport yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto

Putusan rapat internal MKD sendiri akan diambil melalui voting anggota. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan, berdasarkan tata tertib di rapat MKD, pihaknya memperbolehkan voting.

"Kita ambil dengan cara voting dan tata tertib memang mengizinkan untuk itu, yang hasilnya seperti teman-teman lihat tadi bagaimana kita di MKD, melakukan voting secara demokrasi, berdiri bagi yang setuju dan hasilnya sudah keliatan," ujar Junimart usai rapat di Ruang Rapat MKD, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Sedangkan Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan, voting akan dilakukan secara dua tahap. Voting pertama dengan pilihan opsi 'Paket I' dan 'Paket I‎I'. Sedangkan pada voting kedua dengan 'Poin a' dan 'Poin b'.

Paket I berbunyi, poin (a) melanjutkan persidangan dengan pengesahan jadwal persidangan. Poin (b) menuntaskan verfikasi. Sedangkan, Paket II, poin (a) tidak melanjutkan persidangan karena tidak cukup verifikasi dan alat bukti, dan poin (b) ‎melanjutkan rapat MKD dengan melakukan verifikasi.

‎Dalam voting pertama, 11 orang memilih paket pertama, dan 6 orang memilih paket kedua. Paket ini menentukan perkara ini lanjut dipersidangkan atau diberhentikan.

Adapun enam orang yang memilih paket kedua yakni Kahar Muzakir, Adies Kadir, Ridwan Bae (ketiganya dari Golkar), Zainut Tauhid (PPP), Sufmi Dasco Ahmad dan Supratman Andi Agtas (keduanya dari Gerindra).

Sedangkan dalam voting kedua, 9 orang memilih untuk melanjutkan persidangan dan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, dan 8 orang memilih untu‎k melanjutkan persidangan dengan menuntaskan terlebih dahulu verifikasi kasus.

Dalam rapat ini pula, MKD langsung menjadwalkan persidangan perkara ini. Besok, Rabu (2/12/2015) dijadwalkan pemanggilan pengadu, Menteri ESDM Sudirman Said.

Kemudian pada hari Kamis (3/12/2015), MKD menjadwalkan pemanggilan saksi yang terkait kasus ini, yaitu Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin.

Sementara, untuk pemanggilan teradu Ketua DPR Setya Novanto, MKD belum memutuskannya. Sebab, masukan dari Anggota MKD, pemeriksaan Setya perlu melihat hasil dari pemeriksaan saksi-saksi. Karena, bukan tidak mungkin akan muncul saksi baru.

"Jadi kita jadwalkan sampai Kamis. Konsinyering nanti," tutup Surahman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI