Novel Baswedan Akan Diserahkan ke Kejari Bengkulu

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2015 | 14:35 WIB
Novel Baswedan Akan Diserahkan ke Kejari Bengkulu
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri resmi melimpahkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi beserta barang bukti dalam kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan ke Kejaksaan Agung, Kamis (3/11/2015). Bareskrim mendorong Kejaksaan agar menahan Novel dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu untuk diadili di Pengadilan setempat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Suharsono mengatakan Novel yang rencananya akan diserahkan ke Kejari Bengkulu bukan karena keinginan Bareskrim. Namun karena perkara pidana Novel di sana.

"Bukan keinginan penyidik, tetapi karena locus delicti (tempat kejadian perkara pidana) pada waktu itu yang bersangkutan tugas di sana. Sehingga perkara disidangkan di tempat kejadian terjadi. Jadi tetap dari Kejaksaan Agung dikirim ke sana," kata Suharsono di Mabes Polri, Jakarta.

Saat disinggung penyidik membawa Novel keluar dari pintu belakang Bareskrim, menurutnya itu adalah keputusan penyidik. Hal itu kata dia bukan untuk menghindari awak media yang telah menunggu di pintu depan Bareskrim.

"Itu kan teman penyidik yang punya pertimbangan, bukan supaya tidak ketemu media. Mereka punya langkah-langkah, perlu dihormati," ujarnya.

Adik sepupu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan ini disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Yogi Hariyanto.

Perkara bermula ketika Novel menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Dia diduga terlibat dalam kasus kekerasan oleh polisi terhadap para pelaku pencurian sarang walet di Bengkulu.

Novel dianggap terlibat dalam penembakan terhadap pencuri. Insiden itu sebenarnya melibatkan anak buahnya tetapi dia yang mengambil alih tanggungjawab.

Novel sempat beberapa kali disempat diperiksa penyidik. Dia bahkan pernah ditangkap, 1 Mei 2015 dinihari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.

Jauh sebelumnya, polisi juga sempat berupaya menangkapnya pada 2012 saat berada di gedung KPK namun batal. Kala itu, dia menyidik Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM.

Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan

Bareskrim Resmi Limpahkan Novel Baswedan Ke Kejaksaan

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 13:47 WIB

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

Teken P21, Novel Baswedan Temui Penyidik Mabes Polri

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 12:26 WIB

KPK Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Novel

KPK Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Novel

News | Selasa, 24 November 2015 | 15:35 WIB

Jaksa Agung Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

Jaksa Agung Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 23 November 2015 | 18:40 WIB

Umroh, Novel Tak Jadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Umroh, Novel Tak Jadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 23 November 2015 | 10:31 WIB

Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal

Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal

News | Sabtu, 21 November 2015 | 08:34 WIB

Perkara Novel Baswedan Diserahkan ke Kejagung Pekan Depan

Perkara Novel Baswedan Diserahkan ke Kejagung Pekan Depan

News | Jum'at, 20 November 2015 | 17:01 WIB

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

Kejagung: Berkas Samad dan Novel dari Bareskrim Tak Lengkap

News | Sabtu, 25 Juli 2015 | 14:17 WIB

Diperiksa 8 Jam, Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum!

Diperiksa 8 Jam, Novel Baswedan: Saya Siap Hadapi Proses Hukum!

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 20:33 WIB

Kasus Anak Digergaji, Polres Jaksel Siapkan Psikolog

Kasus Anak Digergaji, Polres Jaksel Siapkan Psikolog

News | Rabu, 08 Juli 2015 | 14:14 WIB

Terkini

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

Kucurkan Rp100,1 Triliun untuk Rehab-Rekon Sumatera Pasca Bencana, Mendagri: Target Rampung 2028

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:22 WIB

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

Mafia Proyek Dapur MBG Gentayangan di Jabar, Duit Rp1,9 Miliar Melayang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:20 WIB

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

Gagal Massal di SNBT 2026: 600 Ribu Peserta Gugur, UI dan UNS Masih Tak Terkalahkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:06 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:59 WIB

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

Mencetak 3 Presiden dan 3 Wapres, Rahasia di Balik Museum Seskoad yang Diresmikan Prabowo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:38 WIB

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

Jemaat Dibubarkan Saat Ibadah, Bantul Telusuri Legalitas Gedung Sewa Gereja Misi Sejahtera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:09 WIB

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius

News | Senin, 25 Mei 2026 | 14:06 WIB

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

Guru dan Kaposyandu Kini Jadi 'Mata-mata' BGN, Pantau Langsung Kualitas MBG

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:59 WIB