KPK Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Novel

Laban Laisila, Nikolaus Tolen

Selasa, 24 November 2015 | 15:35 WIB
KPK Minta Bareskrim Jadwal Ulang Pemeriksaan Novel
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pimpinan KPK menyampaikan pemberitahuan kepada Bareskrim Polri kalau penyidik KPK, Novel Baswedan, masih menjalani ibadah umroh dan belum bisa menjalani pemeriksaan lanjutan. KPKsudah mengirimkam surat kepada pihak Bareskrim Mabes Polri untuk menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Ya, kita minggu lalu sudah mengrim surat ke Bareskrim untuk mengetahui ditandatangani lima pimpinan bahwa Novel belum bisa memenuhi panggilan karena sedang umroh," kata Wakil Ketua KPK Sementara, Johan Budi SP di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2015).

Johan menjamin Novel bisa diperiksa leh Bareskrim setelah pulang dari umroh.

"Kita berharap tidak ada penahanan, iya banyak nanganin kasus," kata Johan.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain berharap agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukakan oleh anak buahnya tersebut segera dihentikan.  

Menurut Zulkarnain, ditetapkannya Novel sebagai tersangka terjadi dalam situasi yang tidak normal, dimana tengah terjadi percekcokan antara Polisi dengan KPK.

"Sebetulnya harapan saya dihentikan. Perkara itu kan muncul dalam situasi yang tidak normal," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Ciawi Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/11/2015).

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa berkas perkara dari Penyidik berprestasi KPK tersebut dinyatakan sudah lengkap. Karena itu, dalam waktu dekat kasus tersebut segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Pihak Mabes Polri pun sudah melayangkan surat panggilan kepada Novel untuk hadir di Mabes Polri agar menandatangani berkas yang akan dilimpahkan tersebut.

"Kalau Novel tidak datang pada Senin, ya kami beri panggilan kedua. Kan sudah ada ketentuan hukumnya," kata Badrodin, Jumat (19/11/2015).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

Jaksa Agung Tetap Lanjutkan Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 23 November 2015 | 18:40 WIB

Umroh, Novel Tak Jadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Umroh, Novel Tak Jadi Dilimpahkan ke Kejaksaan

News | Senin, 23 November 2015 | 10:31 WIB

Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal

Zulkarnain: Kasus Novel Muncul di Situasi Tak Normal

News | Sabtu, 21 November 2015 | 08:34 WIB

Perkara Novel Baswedan Diserahkan ke Kejagung Pekan Depan

Perkara Novel Baswedan Diserahkan ke Kejagung Pekan Depan

News | Jum'at, 20 November 2015 | 17:01 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×