Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Desember 2015 | 16:30 WIB
Begini Kronologis Penundaan Pelimpahan Berkas Novel Baswedan
Tersangka kasus dugaan penganiayaan berat terhadap pencuri sarang burung walet Novel Baswedan mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan upaya penangguhan penahanan terhadap penyidik Novel Baswedan lantaran adanya jaminan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel yang menjadi tersangka kasus penganiayaan.

"Kemarin itu diserahkan lagi ke Kejaksaan, Jaksa Agung minta untuk diserahkan ke Bengkulu. Sudah sampai Bengkulu, di sana diminta untuk Hari Senin, tentu kan penyidik nggak ambil resiko. Sehingga dilakukan penahanan, tetapi setelah itu ada jaminan dari pimpinan KPK dan kita hormati itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jumat (4/12/2015).

Selain itu, Badrodin juga menilai ada kesalahan komunikasi antara penyidik dengan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait adanya penundaan pelimpahan berkas atau tahap dua berkas perkara Novel. Pelimpahan berkas perkara Novel sendiri ditunda pada pekan depan.

"Nah justru itu mungkin ada miss dalam komunikasi, antara penyidik dengan kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, Novel Baswedan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang walet dibawa ke Bengkulu, untuk pelimpahan berkas dan dirinya ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Namun, pihak Kejari menolak dilimpahkan pada pekan ini, sehingga Novel tidak perlu ditahan. Meski begitu, situasi sempat gaduh karena pihak Polda tetap ngotot untuk menahannya.

Pada Kamis (3/12/2015) kemarin, Novel Baswedan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu setelah berkas perkaranya dinyatakan sudah lengkap alias P21.

Novel sejatinya dipanggil penyidik Bareskrim Kombes Daniel Adityajaya, 23 November 2015 lalu untuk penyerahan berkas dan barang bukti ke jaksa penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. Lantaran sedang umrah, dia baru memenuhi panggilan kemarin.

Dia disangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat seseorang di Pantai Panjang Ujung, Kota Bengkulu. Kasus itu dilaporkan pada 18 Februari 2004 oleh Brigadir (Pol) Yogi Haryanto.

Dia dan timnya dituduh melakukan penembakan terhadap enam pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Penembakan yang dilakukan oleh anak buah Novel itu diduga mengakibatkan kematian seorang pelaku bernama Mulia Johani, alias Aan.

Novel yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Akhirnya, Novel menjalani pemeriksaan kode etik di Mapolres Bengkulu dan Polda Bengkulu.

Sanksi teguran dijatuhkan sebagai pelanggaran kode etik atas perbuatan anak buahnya. Namun, setelah insiden itu, Novel masih dipercaya sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu hingga Oktober 2005.

Kasus ini meledak ketika dia selaku penyidik KPK mendalami Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus simulator SIM. Kepolisian bahkan sempat berupaya menangkapnya tahun 2012 saat berada di Gedung KPK, namun batal.

Sempat mereda, kasus itu kembali berhembus ketika KPK berseteru dengan kepolisian di tahun 2015. Novel sempat ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dinihari di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena dinilai tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua polisi.

Menghadapi perkara ini, Novel pernah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, permohonannya ditolak hakim yang menganggap sah penangkapan dan penahanan terhadap Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

Pelimpahan Berkas Novel Baswedan Ditunda Sampai Pekan Depan

News | Jum'at, 04 Desember 2015 | 11:39 WIB

KPK Berharap Novel Tidak Ditahan

KPK Berharap Novel Tidak Ditahan

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:45 WIB

Novel Baswedan Diterbangkan ke Bengkulu

Novel Baswedan Diterbangkan ke Bengkulu

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:39 WIB

Pemerintah Bantah Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

Pemerintah Bantah Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2015

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:19 WIB

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

Berkas Perkara Novel Dilimpahkan ke Bengkulu Hari Ini

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 15:18 WIB

Novel Baswedan Akan Diserahkan ke Kejari Bengkulu

Novel Baswedan Akan Diserahkan ke Kejari Bengkulu

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:35 WIB

Ketika KPK Tukar Informasi untuk Memberantas Korupsi

Ketika KPK Tukar Informasi untuk Memberantas Korupsi

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 14:02 WIB

Terkini

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

Sempat Dijaga Ketat Brimob, Situasi Mabes Polri Kamis Malam Kini Terpantau Normal

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:19 WIB

×