Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) tahun 2015 di Gedung Nusantara V, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, KNPK bertujuan untuk saling bertukar informasi terkait upaya pemberantasan korupsi. Khususnya tentang penguatan peran melalui tata kelola lembaga, dalam bangun kerjasama dalam memberantas korupsi.
"Di acara ini, setiap lembaga dan Instansi akan melaporkan serta sharing info, mengenai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi," ujar Ruki dalam sambutan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Gedung Nusantara V, Komplek MPR dan DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2015).
Ruki menuturkan, dengan adanya Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, semua lembaga bisa mendapat pemahaman dan mendapatkan solusi dalam mencegah serta memberantas korupsi.
"Melalui forum ini akan didapatkan praktek-praktek terbaik untuk mencegah dan memberantas korupsi yang dilakukan oleh masing-masing instansi dan lembaga,"katanya
Ruki menambahkan, upaya pemberantasan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan bukan dipertanggungjawabkan kepada KPK, melainkan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
"KNPK adalah laporan untuk laporkan dan tanggung jawab kepada rakyat, kepada siapa kita harus bertanggungjawab. Karena itulah mengapa acara ini dilakukan di rumah rakyat,"ungkapnya.
Selain pimpinan KPK, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, serta beberapa menteri Kabinet Kerja dan pejabat pemerintahan lainnya.