Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak

Siswanto | Suara.com

Minggu, 13 Desember 2015 | 16:50 WIB
Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak
Tersangka pencuri kopi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk delapan tersangka pencuri kopi merek Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang diangkut truk ekspedisi di Kamal Muara III, Jakarta Utara.

"M. RF sebagai Supir Ekspedisi, SL, WW, dan SP sebagai pengawal truk dari Pekalongan, sedangkan ABD KR, BR, dan DD sebagai pencari pembeli barang, dan yang terakhir SW sebagai penadah atau pembeli barang hasil kejahatan," kata Kepala Unit Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Gunardi di gedung Direktorat Kriminal Umum, Minggu (13/12/2015).

Kasus ini ditangani polisi setelah perusahaan yang memesan kopi tersebut, PT. Karura, melapor. Perusahaan yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, tersebut merasa dirugikan Rp250 juta karena pesanan mereka tidak pernah sampai.

Belakangan terungkap, ternyata di tengah jalan, truk Fuso Wing bernomor polisi L 8649 bermuatan kopi tersebut dibongkar para tersangka, lalu dipindahkan ke truk box nomor polisi B 9622 BCM, selanjutnya dijual ke penadah.

"Para tersangka terlebih dahulu memindahkan dus-dus berisi kopi dari truk tronton ke truk box. Mereka ini melakukan untuk membuka truk tronton dengan cara memotong gembok yang untuk menutup truk tronton. Tersangka yang kami tangkap saat itu SL, WW, BR, dan DD," ujarnya.

Ketika hendak ditangkap di Jalan Kamal Muara III, dua tersangka berusaha kabur dengan membawa mobil Toyota Avanza nomor polisi G 9237 JC ke arah Bekasi lewat tol Jelambar.

"Saat melakukan pengejaran, kami sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, karena tersangka tidak mau untuk berhenti. Dan akhirnya, tim kami melakukan dua kali penembakan ke sebelah kanan bagian depan mobil tersangka dan mengenai paha dan juga betis tersangka," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan minimal hukuman empat tahun penjara. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Video | Senin, 29 Mei 2023 | 17:00 WIB

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:05 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:01 WIB

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB