Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak

Siswanto

Minggu, 13 Desember 2015 | 16:50 WIB
Bajak Truk Kopi Kapal Api di Jalan, Paha Pelaku Ditembak
Tersangka pencuri kopi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk delapan tersangka pencuri kopi merek Kapal Api sebanyak 2.978 kardus yang diangkut truk ekspedisi di Kamal Muara III, Jakarta Utara.

"M. RF sebagai Supir Ekspedisi, SL, WW, dan SP sebagai pengawal truk dari Pekalongan, sedangkan ABD KR, BR, dan DD sebagai pencari pembeli barang, dan yang terakhir SW sebagai penadah atau pembeli barang hasil kejahatan," kata Kepala Unit Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Gunardi di gedung Direktorat Kriminal Umum, Minggu (13/12/2015).

Kasus ini ditangani polisi setelah perusahaan yang memesan kopi tersebut, PT. Karura, melapor. Perusahaan yang berdomisili di Bogor, Jawa Barat, tersebut merasa dirugikan Rp250 juta karena pesanan mereka tidak pernah sampai.

Belakangan terungkap, ternyata di tengah jalan, truk Fuso Wing bernomor polisi L 8649 bermuatan kopi tersebut dibongkar para tersangka, lalu dipindahkan ke truk box nomor polisi B 9622 BCM, selanjutnya dijual ke penadah.

"Para tersangka terlebih dahulu memindahkan dus-dus berisi kopi dari truk tronton ke truk box. Mereka ini melakukan untuk membuka truk tronton dengan cara memotong gembok yang untuk menutup truk tronton. Tersangka yang kami tangkap saat itu SL, WW, BR, dan DD," ujarnya.

Ketika hendak ditangkap di Jalan Kamal Muara III, dua tersangka berusaha kabur dengan membawa mobil Toyota Avanza nomor polisi G 9237 JC ke arah Bekasi lewat tol Jelambar.

"Saat melakukan pengejaran, kami sempat melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, karena tersangka tidak mau untuk berhenti. Dan akhirnya, tim kami melakukan dua kali penembakan ke sebelah kanan bagian depan mobil tersangka dan mengenai paha dan juga betis tersangka," katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan minimal hukuman empat tahun penjara. [Nur Habibie]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Kasus Gratifikasi yang Libatkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bos Kapal Api Ikut Diperiksa Sebagai Saksi

Video | Senin, 29 Mei 2023 | 17:00 WIB

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

Profil Soedomo Mergonoto, Bos Kopi Kapal Api yang Diperiksa KPK

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 07:05 WIB

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

KPK Dalami Aliran Dana Ke Bos Kopi Kapal Api Soal Korupsi Eks Bupati Sidoarjo

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 12:01 WIB

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

Bos Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Apa?

News | Senin, 22 Mei 2023 | 15:38 WIB

Terkini

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Ketika Banyak WNI Berobat ke Penang, Apa yang Perlu Kita Benahi?

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Walkot Tangsel Naik Tank Saat HUT RI Kena Semprot Netizen: Jalan Benerin, Bukan Dadah-Dadah

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:55 WIB

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

Sindir Orde Baru, Megawati: Soekarno Ditahan Tanpa Pengadilan karena Pak Harto Ingin Jadi Presiden

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:48 WIB

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:44 WIB

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Pesan Tegas Shin Tae-yong di Hari Kemerdekaan Indonesia

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Tips Jaga Tahan Tubuh untuk Cegah ISPA di Musim Kemarau

Sumbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:33 WIB

×