Suara.com - "Iya dong (penting keterangan Riza Chalid). MKD (Mahkamah Dewan Kehormatan) mengatakan tidak perlu, menurut kami sangat perlu. Karena ia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015).
Prasetyo menambahkan Kejagung akan meminta bantuan semua pihak, termasuk kepolisian, untuk memanggil Riza Chalid ke Kejagung kalau yang bersangkutan tidak kooperatif.
"Kami minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kami semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Prasetyo.
Prasetyo berharap pengusaha minyak tersebut kooperatif sehingga tidak perlu dipanggil paksa.
"Kalau dia merasa nggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," kata dia.