Polri Pertimbangkan Permintaan Kejagung Cari Riza Chalid

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2015 | 14:53 WIB
Polri Pertimbangkan Permintaan Kejagung Cari Riza Chalid
Rumah duka ibunda pengusaha minyak M. Riza Chalid, Siti Hindun binti Alketiri, Jalan Sriwijaya Raya, Nomor 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan [suara.com/Erick Tanjung]
Mabes Polri mempertimbangkan permintaan bantuan dari Kejaksaan Agung RI dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menjemput pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid‎.‎ Sampai saat ini Polri belum menerima surat resmi permintaan bantuan ‎tersebut.
 
"Tunggu dulu, nanti kami lihat. Apakah suratnya sudah masuk atau belum. Suratnya kan belum ada," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
 
‎Agus belum bisa menjawab apakah Polri akan membantu Kejagung dan MKD untuk menjemput paksa Riza Chalid karena selalu mangkir setiap dipanggil. 
 
"‎Saya belum bisa menjawab itu," ujarnya.
 
Seperti diketahui, sampai saat ini Riza Chalid tidak pernah hadir memenuhi panggilan MKD untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto untuk meminta saham PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak karya. 
 
Begitu pula dengan panggilan Kejagung, Riza tidak pernah datang diundang untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan ‎dugaan pemufakatan jahat korupsi oleh Setya Novanto dan dirinya dalam permintaan saham perusahaan tambang emas dan tembaga milik Amerika Serikat tersebut.
 
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai peran pengusaha minyak Riza Chalid sangat dominan dalam pertemuan antara Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto, Riza, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
 
Itu sebabnya, keterangan Riza Chalid sangat dibutuhkan Kejagung untuk mengungkap dugaan perkara pemufakatan jahat antara Novanto dan Riza.

Suara.com - "Iya dong (penting keterangan Riza Chalid). MKD (Mahkamah Dewan Kehormatan) mengatakan tidak perlu, menurut kami sangat perlu. Karena ia dianggap dominan perannya dalam dugaan perkara tersebut," kata Prasetyo dalam konferensi pers di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015). 

Prasetyo menambahkan Kejagung akan meminta bantuan semua pihak, termasuk kepolisian, untuk memanggil Riza Chalid ke Kejagung kalau yang bersangkutan tidak kooperatif.

"Kami minta bantuan semua pihak untuk memanggilnya. Kami semua berharap Riza Chalid memenuhi panggilan," kata Prasetyo.

Prasetyo berharap pengusaha minyak tersebut kooperatif sehingga tidak perlu dipanggil paksa.

"Kalau dia merasa nggak ada apa-apa, kenapa harus tidak datang? Kita harapkan dia memenuhi kewajibannya untuk memenuhi panggilan kita," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

Kejagung Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan CPO

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:27 WIB

KAI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Optimalisasi Aset dan Layanan Kereta

KAI Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Agung untuk Optimalisasi Aset dan Layanan Kereta

Foto | Senin, 09 Maret 2026 | 18:49 WIB

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO

News | Senin, 09 Maret 2026 | 12:30 WIB

Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding

Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 15:04 WIB

Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 12:58 WIB

Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun

Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:45 WIB

Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta

Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta

News | Jum'at, 27 Februari 2026 | 09:57 WIB

Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik

Jelang Vonis Anak Riza Chalid, Pengadilan Tipikor Jakarta Dipadati Massa Berkaos Tuhan Maha Baik

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 15:23 WIB

Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB