Bareskrim Dalami Laporan Setnov Pada Pemred Metro TV

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 15 Desember 2015 | 17:45 WIB
Bareskrim Dalami Laporan Setnov Pada Pemred Metro TV
Pengacara Setya Novanto, Razman Arif Nasution
Badan Reserse Kriminal Polri tengah mempelajari tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah dalam pemberitaan Metro TV yang dilaporkan oleh Ketua DPR Setya Novanto melalui kuasa hukumnya. Dalam kasus terlapor Pemimpin Redaksi Metro TV Putra Nababan ini, Bareskrim akan mengkaji terlebih dahulu apakah layak ditindak lanjuti atau diserahkan perkaranya ke Dewan Pers.
 
"Masih kami dalami apakah nanti akan ditindak lanjuti atau melalui Dewan Pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).
 
‎Saat ini, kata Agus, penyidik masih mendalami dugaan unsur pidana pencemaran nama baik dan fitnah dalam kasus tersebut. Jika memenuhi unsur tindak pidana, maka Bareskrim akan memproses kasus ini. Serta akan memanggil pihak pelapor yang merasa menjadi korban dalam hal ini Setya Novanto.
 
"‎Kami mendalami apakah mencukupi unsur pidananya untuk dilanjutkan. Pada saatnya yang bersangkutan (Setya Novanto) akan dimintai keterangan," ujarnya.
 
Dia menambahkan, meski yang melaporkan kasus ini adalah kuasa hukum Novanto yaitu Razman Nazution, tetap bisa diterima Bareskrim. Sebab sudah ada surat kuasa dari Novanto selaku korban.
 
"Tetap bisa (diterima kaporan), baik oleh yang bersangkutan maupun kuasanya. Undang-undangnya seperti itu," terang Agus.
 
Diberitakan sebelumnya, pengacara Novanto, Razman Nasution melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Senin (14/12) kemarin. Laporan Novanto itu diterima dengan nomor LP/1392/XII/2015/Bareskrim. Surat laporan ditandatangani perwira piket siaga AKP Alex Hendryan.

Suara.com - Razman menjelaskan pencemaran nama baik terhadap Novanto terjadi dalam tayangan yang menyebutkan Ketua DPR memiliki andil dalam melobi Jepang untuk pembelian pesawat amphibi. Pemberitaan tersebut tayang di sela-sela sidang kode etik Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan dalam kasus pertemuan Novanto, Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Di berita itu tiba-tiba dikaitkan Pak Novanto melobi untuk membeli pesawat amphibi, ini kok jadi melebar ke mana-mana. Saya lihat Metro TV ini memang sengaja mencemarkan Pak Novanto," ujar Razman usai melapor, kamarin sore.

Razman mengakui kliennya memang pernah bertemu Perdana Menteri Jepang. Namun pertemuan tersebut bukan untuk melobi pemerintah Jepang agar membeli pesawat amphibi TNI.

"Laporan ini telah didiskusinya sebelumnya dengan penyidik terlebih dahulu untuk menentukan unsur pidananya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali

Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali

Entertainment | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 18:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB