Array

Polri Tak Mau Sembarangan Bantu Jemput Paksa Riza Chalid

Selasa, 15 Desember 2015 | 17:42 WIB
Polri Tak Mau Sembarangan Bantu Jemput Paksa Riza Chalid
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Mabes Polri bertindak hati-hati dalam menanggapi wacana Majelis Kehormatan Dewan minta bantuan anggota untuk menjemput paksa pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid. Sebab, Riza tidak mau memenuhi panggilan mahkamah untuk dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Penanganan perkara yang dilakukan oleh Polri tentu ada mekanismenya, apakah itu sesuai tugas pokok yang dilakukan oleh Polri, tentunya dipelajari. Jangan sampai semua orang minta-minta (bantuan), pada akhirnya di luar tanggung jawab tugas pokok Polri, tidak bisa kami laksanakan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (15/12/2015).

Ketika ditanya apakah sudah menerima surat permohonan bantuan dari MKD, Agus mengatakan belum.

"Sampai saat ini belum ada secara resmi (surat permintaan bantuan jemput Riza Chalid)," ujarnya.

Keterangan Riza diperlukan untuk konfirmasi kasus pertemuan Novanto, Riza, dan Maroef, dimana dalam pertemuan tersebut nama Presiden dan Wakil Presiden disebut-sebut saat minta saham Freeport.

"Kami akan konfirmasikan, apa yang pernah disampaikan seperti yang ada pada transkrip itu. Kita ujilah, benarkah dia bersama Setnov (Setya Novanto), bertiga dengan Ma'aruf Sjamsoeddin," kata ‎anggota MKD dari Fraksi Demokrat Darizal Basir kepada Suara.com, Minggu (13/12/2015)
 
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan kalau Riza Chalid tidak hadir lagi pada panggilan kedua dengan alasan berada di luar negeri, Darizal mengatakan mahkamah akan minta bantuan polisi untuk menghadirkan pengusaha minyak tersebut.

"Dalam UU kalau teradu, saksi, yang ingin diminta keterangan, dipanggil yang pertama dan kedua tidak datang, kita bisa minta bantuan polisi untuk menghadirkannya. Tapi, apakah pakai itu, lihat perkembangan nanti," katanya.

Kasus ini mengemuka setelah Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto ke MKD.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI