Jaga Kemitraan, Surya Tjandra Berharap KPK Bersikap Rendah Hati

Arsito Hidayatullah, Nikolaus Tolen

Selasa, 15 Desember 2015 | 19:58 WIB
Jaga Kemitraan, Surya Tjandra Berharap KPK Bersikap Rendah Hati
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi III DPR RI melakukan proses fit and proper test atau uji kepantasan dan kelayakan terhadap calon pimpinan (capim) KPK jilid IV pada hari ini, Selasa (15/12/2015). Salah satu capim KPK yang menjalani proses tersebut adalah Surya Tjandra.

Dalam pemaparannya, Surya meminta KPK untuk dapat merendahkan hati dengan mendatangi institusi penegak hukum lainnya. Hal itu menurutnya bertujuan agar ketegangan hilang dan hubungan tetap terjaga dalam menegakkan hukum di Indonesia.

"KPK punya modal sosial yang tinggi, didukung oleh masyarakat dan media untuk melakukan inisiasi (dalam) mengatasi ketegangan masyarakat. KPK harus bersinergi dengan penegak hukum lain, dengan merendahkan hati untuk berinisiatif mendatangi semua stakeholder lain," papar Surya, saat mengemukakan pandangannya di hadapan anggota Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/12).

Pemaparan Surya yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Atmajaya tersebut, pun kemudian didukung penuh oleh Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman. Benny menegaskan bahwa seharusnya KPK tidak boleh menganggap kepolisian dan kejaksaan sebagai musuh.

"Ada beberapa poin penting yang saya tangkap, khususnya terkait KPK merendahkan hati. Ini pendekatan yang sangat bagus. KPK memang tidak boleh menganggap polisi dan jaksa itu sebagai musuh, harus sebagai mitra. Ini pendekatan yang bagus," tutur Benny.

Lebih jauh, menurut Surya, jika KPK merendahkan hati dengan melakukan koordinasi yang baik bersama Polri dan kejaksaan, tidak berarti itu akan menghilangkan independensi KPK. Justru menurutnya, hal tersebut akan semakin bagus, karena pasti ada dorongan dari mitra kerjanya yakni Polri dan Kejaksaan.

"Upaya untuk merendahkan hati, untuk mengunjungi Polri dan Kejaksaan, itu tidak akan menghilangkan independensi KPK," tutupnya.

Seperti diketahui, hubungan KPK dengan unsur penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan, selama ini kerap berlangsung tegang. Hal itu terkait dengan beberapa kejadian, seperti ditetapkannya tokoh Polri sebagai tersangka oleh KPK, begitu juga sebaliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Johan Budi Bantah Pimpinan KPK Pecah Soal Revisi UU

Johan Budi Bantah Pimpinan KPK Pecah Soal Revisi UU

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 19:12 WIB

Surya Tjandra: KPK Tak Bisa Bekerja Sendiri

Surya Tjandra: KPK Tak Bisa Bekerja Sendiri

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 18:40 WIB

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

DPR Sahkan Revisi UU KPK Masuk Prolegnas 2016

Foto | Selasa, 15 Desember 2015 | 17:31 WIB

Setujui Revisi UU KPK, Capim KPK Ini Cuek Dengan Tekanan LSM

Setujui Revisi UU KPK, Capim KPK Ini Cuek Dengan Tekanan LSM

News | Selasa, 15 Desember 2015 | 16:34 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB