Ombudsman: Tak Hanya Pemerintah Pusat, Layanan Pemda Juga Jelek

Siswanto | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 16 Desember 2015 | 12:48 WIB
Ombudsman: Tak Hanya Pemerintah Pusat, Layanan Pemda Juga Jelek
Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, dalam acara penyerahan predikat kepatuhan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015). [suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Hasil penelitian Ombudsman Republik Indonesia‎ menyebutkan pelayanan publik pemerintah tingkat provinsi, kabupaten dan kota masih buruk. Indikatornya terlihat dari pelayanan pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perdagangan.

"Dari 33 sampel pemerintah provinsi, hanya tiga provinsi yang pelayanan publiknya baik atau dalam kategori zona hijau. Dan 17 ‎provinsi berzona kuning atau sedang dan 13 provinsi berzona merah atau pelayanannya rendah," kata Ketua Ombudsman RI, Danang Girindrawardana, dalam acara penyerahan predikat kepatuhan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).

Sedangkan untuk pemerintah daerah tingkat kabupaten dan Kota, dari 114 sampel yang diteliti hanya enam pemerintah yang standar pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sedangkan 33 kabupaten dan kota lainnya berzona kuning atau pelayanan sedang.

"‎Sebanyak 75 kabupaten dan kota standar pelayanan publiknya rendah atau berzona merah. Hasil ini layaknya dijadikan potret kepatuhan pelayanan publik yang harus diperbaiki secara terus menerus ke depan," katanya.

Sebelumnya, Danang juga menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan pemerintah pusat terhadap pemenuhan standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 belum memuaskan. Penelitian ini dilakukan pada kementerian dan lembaga negara.

"Dari sampel 22 kementerian, hanya enam Kementerian berzona hijau atau sangat patuh dalam pelayanan publik. Dua belas kementerian berzona kuning atau tingkat patuhnya sedang dan empat Kementerian berzona merah atau tidak patuh," kata dia.

Dari 15 lembaga negara yang dijadikan sampel penelitian, hanya tiga lembaga yang pelayanan publiknya baik atau masuk kategori zona hijau. Sembilan lembaga‎ tingkat sedang atau berzona kuning dan tiga yang pelayanannya rendah atau zona hijau.

"Dengan kondisi ini pemenuhan standar pelayanan sudah pasti adalah harga mati untuk pelayanan publik yang baik di republik ini. Kondisi ini harus dijadikan perhatian serius oleh Presiden," kata Danang.
Variabel penilaian ombudsman meliputi sistem informasi pelayanan publik, pengelolaan pengaduan, pelayanan khusus dan informasi biaya, serta standar pelayanan seperti informasi biaya serta prosedur dan persyaratan pelayanan.

Penelitian dilakukan Maret - Mei untuk periode pertama dan Agustus - Oktober‎ 2015 untuk periode kedua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman: Layanan Publik Mayoritas Kementerian dan Lembaga Jelek

Ombudsman: Layanan Publik Mayoritas Kementerian dan Lembaga Jelek

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 11:21 WIB

Alvin Lie, Laode, Adrianus, Lolos Seleksi Calon Ombudsman

Alvin Lie, Laode, Adrianus, Lolos Seleksi Calon Ombudsman

News | Senin, 05 Oktober 2015 | 14:52 WIB

Universitas Bung Hatta Dilaporkan ke Ombudsman

Universitas Bung Hatta Dilaporkan ke Ombudsman

News | Kamis, 20 Agustus 2015 | 04:44 WIB

Dilaporkan Novel ke Ombudsman, Kabareskrim: Itu untuk Perbaikan

Dilaporkan Novel ke Ombudsman, Kabareskrim: Itu untuk Perbaikan

News | Rabu, 06 Mei 2015 | 15:13 WIB

Novel Adukan Bareskrim ke Ombudsman

Novel Adukan Bareskrim ke Ombudsman

Foto | Rabu, 06 Mei 2015 | 12:44 WIB

Terkini

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:22 WIB

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:15 WIB

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:14 WIB

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:10 WIB

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

Bank Dunia Peringatkan Hal Mengerikan Bakal Terjadi Imbas Perang AS - Iran Berkepanjangan

News | Rabu, 29 April 2026 | 13:04 WIB

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

TIDAR Desak Pembenahan Sistem Daycare Nasional Usai Kasus di Yogyakarta

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:57 WIB

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

Masih Dirawat Intensif, Hakim Militer Tetap Minta Andrie Yunus Bersaksi

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:53 WIB

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

Dirut KAI Respons Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Keselamatan Tak Bedakan Gender

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:51 WIB

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:48 WIB

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:47 WIB