Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers

Adhitya Himawan

Kamis, 17 Desember 2015 | 15:00 WIB
Pelaporan Pemred Metro TV ke Bareskrim Ancam Kebebasan Pers
Razman Arif Nasution [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menilai tindakan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang melaporkan Pemred Metro TV ke Bareskrim Polri merupakan langkah yang keliru. Sebab UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers telah menggariskan bahwa seluruh kasus pemberitaan pers harus diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers. "Tidak bisa langsung di bypass ke polisi," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2015).

Sebagaimana diketahui, lewat pengacaranya Razman Nasution, mantan Ketua DPR Setya Novanto melaporkan Putra Nababan selaku Pemred Metro TV ke Bareskrim Polri, Senin sore (14/12/2015).

Novanto melaporkan Putra atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Novanto, menurut Razman, terlihat dalam pemberitaan Metro TV yang menyangkut Setya Novanto. Misalkan di sela-sela pemberitaan persidangan kode etik Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Metro TV mengait-ngaitkan Novanto dengan pembelian pesawat amphibi dari Jepang.

Hasim menyarankan Polri boleh saja menerima laporan pengaduan dari masyarakat, termasuk Setya Novanto yang kebetulan waktu itu masih menjabat sebagai Ketua DPR. Namun ia meminta Polri tidak langsung meneruskannya ke tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Polri seharusnya melimpahkan berkas kasus itu ke Dewan Pers untuk diselesaikan. "Karena munculnya pemberitaan itu memang dalam rangka Metro TV menjalankan kewajibannya menyajikan pemberitaan untuk kepentingan publik. Itu sesuai dengan amanat UU Pers," ujar Hasim.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga menegaskan bahwa pelaporan ke Bareskrim Polri menabrak tahapan prosedur sengketa pemberitaan pers yang telah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahruddin mengatakan apabila mediasi antara media dengan pihak narsum yang bersengketa tak selesai secara internal, perselisihan keduanya ditangani oleh Dewan Pers. Apabila mediasi oleh Dewan Pers tak juga tuntas, barulah pelaporan perdata kepada pihak kepolisian bisa dilakukan. 

"Kami menyesalkan langkah Setya Novanto melalui kuasa hukumnya. Waktu pelaporan dilakukan, beliau masih menjabat sebagai Ketua DPR RI. Seharusnya sebagai pejabat negara, Setya memberikan keteladanan kepada masyarakat untuk menjaga dan menghormati kebebasan pers," jelas Nawawi saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/12/2015).

Namun Nawawi mengakui pihak Metro TV belum meminta advokasi hukum terhadap LBH Pers. Hanya saja Nawawi menegaskan meski Metro TV bukan klien LBH Pers, tetap saja tindakan Setya Novanto terhadap Metro TV keliru dan berpotensi mengancam kebebasan pers. "Setahu saya selain ke Bareskrim Polri, kasus ini juga tengah ditangani Dewan Pers. Kami berharap mediasi yang dilakukan Dewan Pers menjadi rujukan bagi Polri dalam penanganan kasus ini," tambah Nawawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer

News | Rabu, 09 September 2026 | 16:43 WIB

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

Ricuh Demo DPR: 322 Orang Ditangkap, 160 di Antaranya Masih Anak-anak

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus

Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 15:15 WIB

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

KUHAP Baru Disorot: Dinilai Buka Celah Kriminalisasi hingga Perkuat Impunitas Aparat

News | Senin, 27 April 2026 | 16:38 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta

Liks | Kamis, 12 Februari 2026 | 12:13 WIB

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?

Liks | Senin, 19 Januari 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Perkuat Industri Aftermarket Nasional Schaeffler Rilis Produk Roda Dua

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 20:49 WIB

×