Kontras Catat Banyak Kasus HAM 2015 Mangkrak di Zaman Jokowi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 26 Desember 2015 | 16:40 WIB
Kontras Catat Banyak Kasus HAM 2015 Mangkrak di Zaman Jokowi
Koordinator KontraS Haris Azhar jumpa pers di kantor KontraS, Sabtu (26/12/2015). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat masih banyak kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang belum diselesaikan dengan baik oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jumlahnya mencapai 62 pengaduan publik atas kasus pelanggaran hak sipil dan berpolitik. Termasuk kasus kebebasan berkeyakinan.

"Sepanjang tahun 2015, KontraS menerima 62 pengaduan publik atas kasus-kasus yang memiliki dimensi pelanggaran hak-hak sipil dan politik. Utamanya di isu fundamental seperti hak atas hidup, jaminan perlindungan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan, pembunuhan kilat tanpa proses hukum, penangkapan dan penahanan sewenang-sewenang," kata Koordinator KontraS Haris Azhar di kantornya, Sabtu (26/12/2015).

KontraS, kata Haris, juga mencatat tidak kurang vonis hukuman mati dilayangkan kepada 44 kasus yang didominasi tindak pidana narkotika.

"Berbagai aturan hukum dan pernyataan-pernyataan pejabat negara yang anti HAM juga menguat di tahun ini," kata Haris.

Dikatakan Haris, pihaknya juga menyoroti 96 kasus intoleran dan pembatasan kebebasan beragama, beribadah dan berkeyakinan. Kasus pelanggaran tersebut terjadi di Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Aceh. Tak hanya itu, KontraS juga mencatat banyak puluhan penggiat HAM dan anti korupsi menjadi korban kriminalisasi.

"Sementara itu, terdapat 24 pembela HAM, pekerja lingkungan dan masyarakat Adat yang dikriminalkan, di luar 49 aktivis anti korupsi juga dikriminalkan," katanya.

Dalam kasus hak atas tanah, kata Haris, KontraS juga mencatat sebanyak 40 peristiwa yang cenderung masuk dalam unsur pelanggaran HAM.

"Kasus-kasus tersebut juga tidak terjadi atau muncul sendiri di tahun 2015, jamaknya ada kecenderungan kasus-kasus muncul sebagai rangkaian kasus yang telah terjadi beberapa tahun sebelumnya," kata Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Latifah A. Siregar: Pelanggaran HAM di Papua Terus Berlanjut

Latifah A. Siregar: Pelanggaran HAM di Papua Terus Berlanjut

wawancara | Senin, 21 Desember 2015 | 07:00 WIB

Festival Film HAM 2015 Mengingatkan yang Terlupakan

Festival Film HAM 2015 Mengingatkan yang Terlupakan

Press Release | Minggu, 06 Desember 2015 | 05:05 WIB

Kerjasama Sipil -Pemerintah  Hasilkan Deklarasi Kota Ramah HAM

Kerjasama Sipil -Pemerintah Hasilkan Deklarasi Kota Ramah HAM

Press Release | Jum'at, 27 November 2015 | 14:42 WIB

Menkumham Resmikan Program Kota Ramah HAM 11 Desember

Menkumham Resmikan Program Kota Ramah HAM 11 Desember

News | Rabu, 25 November 2015 | 15:37 WIB

Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag

Begini Suasana Pengadilan Rakyat Kasus HAM 1965 di Den Haag

News | Selasa, 10 November 2015 | 22:05 WIB

Terkini

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB