Suara.com - Keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencabut Surat Keputusan tentang kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono hasil Musyawarah Nasional di Ancol, Jakarta Utara, benar, tetapi juga memusingkan.
Soalnya, dalam surat keputusan yang diteken Yasonna hari Rabu (30/12/2015) tidak menyebutkan kepengurusan hasil Munas Golkar di Bali (kubu Aburizal Bakrie) sah. Dengan kata lain, kepengurusan partai yang sah kembali kepada hasil Munas di Riau tahun 2009 lalu. Hanya saja, kepengurusan Munas Riau berakhir hari ini, Kamis (31/12/2015), yang tentu saja sulit membuat kebijakan dalam sisa waktu yang ada.
"Ini sulit. Kami ini kan pusing. Pecah begini, kan rugi bagi semua orang," kata politisi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Indra Bambang Utoyo, kepada Suara.com.
Dalam kondisi seperti ini, Bambang meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar.
"Cari jalan keluar yang benar. Kami sudah terpecah belah setahun lebih," katanya.
Ketika ditanya apa jalan keluar yang seharusnya diambil pemerintah, Bambang mengatakan pemerintah mengesahkan kepengurusan Munas Bali.
"Kalau ikuti kehendak Bali, tentu Bali disahkan. Kalau tidak mau sahkan, ya kembali ke Riau," kata dia.
Bambang mengatakan kalau pemerintah mengesahkan kepengurusan hasil Munas Bali, tentu saja Partai Golkar tidak akan vakum.
"Kalau Munas Bali tidak disahkan, kita kembali ke Riau. Itupun pemerintah harus setuju juga. Tapi masa sih pemerintah mau biarkan (Golkar) hancur. Tidak mungkin, saya tidak yakin pemerintah mau seperti itu," kata dia.