Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta telah menggelar paripurna perihal penyampaian laporan panitia penyusun inventarisasi terhadap hasil laporan masa reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta tahun Anggaran 2015.
Namun dalam rapat paripurna tadi ada beberapa anggota DPRD DKI, termasuk dari Fraksi Partai Golkar, Ramli Muhammad menyampaikan instruksi karena hasil reses dia tak masuk dalam kompilasi DPRD DKI.
"Saya minta supaya jadi catatan penting hasil reses di wilayah Jakarta Utara. Banyak sekali yang tertinggal," ujar Ramli di ruang paripurna Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (31/12/2015).
Menanggapi hal ini setelah rapat Paripurna usai, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana (Sani) mengaku akan menampung seluruh aspirasi masyarakat yang telah diserap dewan selama reses tanggal 7-15 Desember 2015.
"Nanti kita buat laporannya yang lebih komprehensif versi semua anggota, baru setelah itu kita serahkan kepada gubernur," ujar Sani.
Sani yang juga anggota Fraksi PKS ini menerangkan belum semuanya hasil reses dimasukan karena banyak kesibukan di akhir tahun.
"Jadi ada anggaran kemudian Balegda (Badan Legislatif Daerah) masih bekerja, jadi ada tambahan lah nanti," katanya.
Berdiri disamping Sani, Ahok yang juga menghadiri rapat paripurna mengatakan berdasarkan lampiran reses DPRD DKI yang diterimanya, laporan ini cukup lengkap.
"Jadi tadi yang dibacakan ada lampirannya, itu sudah per kotak, per pusat. Semua sudah lumayan lah, bagus, perbidang juga. Kita sudah tulis," ujar Ahok.
Apabila telah mendapatkan data hasil reses DPRD ketiga secara keseluruhan, maka Ahok berjanji bakal mengakomodir semua masukan anggota dewan.
"Pasti, harus, wajib hukumnya. Selama ini yang udah dilaporin juga ada yang mirip. Kebanyakan soal PU Tata Air sama Bina Marga ini, dua ini," katanya.
Berikut laporan reses ketiga DPRD:
Bidang Pemerintahan.
1. Dewan menginginkan agar pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menambah mesin pencetak e-KTP agar pembuatan KTP dalam satu hari, terlebih dan masih banyak warga Jakarta yang belum memiliki KTP.
2. Dinas Damkar dan penanggulangan bencana agar secara rutin memeriksa hydrant dan alat pemadam kebakaran ringan (Apar) hingga tingkat RW.