Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi

Siswanto

Kamis, 31 Desember 2015 | 18:16 WIB
Jokowi akan Berikan Amnesti untuk Kelompok Din Minimi
Anggota kelompok sipil bersenjata di bawah pimpinan Nurdin alias Din Minimi setelah menyerahkan senjata di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12). [Antara]

Suara.com - Pemerintah merespons baik keinginan pemimpin kelompok bersenjata Aceh, Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, dan anggota kelompoknya untuk mendapatkan amnesti sebagai syarat sebelum menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memproses permohonan amnesti untuk Din Minimi dan anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti akan kita berikan, tapi ada prosesnya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan saat meninjau Pasar Lokal Keyabi di Kabupaten Nduga, Papua, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (31/12/2015).

Menurut Presiden Jokowi pemerintah sudah lama berupaya mengajak kelompok bersenjata di Aceh berperan kembali dalam pembangunan, dan mengakhiri pertarungan yang terus berlangsung selama bertahun-tahun.

Adapun pembicaraan mengenai permohonan amnesti menurut Presiden, juga sudah beberapa kali dilakukan sampai anggota kelompok bersenjata itu bersedia menyerahkan diri.

Ketika ditanya apakah anggota kelompok itu terlebih dulu harus menjalani proses hukum atau langsung mendapat amnesti, Presiden mengatakan pemerintah akan melihatnya terlebih dahulu.

“Tapi keinginan kelompok itu sudah ada sejak lama,” ujarnya.

Presiden juga memastikan akan memproses setiap keinginan dari kelompok bersenjata lain yang menginginkan mendapatkan amnesti. Prinsipnya pemerintah akan mengedepankan pendekatan lunak dalam berdialog dengan kelompok-kelompok bersenjata.

‘Semua akan kita proses dengan pendekatan lunak. Kalau sulit, akan ditindak tegas. Semua harus matang dulu baru diputuskan," kata Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi menyerahkan diri bersama sekitar 120 anggota kepada Sutiyoso di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (29/12/2015). Dalam penyerahan itu, kelompok ini juga menyerahkan belasan pucuk senjata, amunisi, dan granat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Tuntutan Din Minimi

Pemerintah Diminta Introspeksi Diri Terkait Tuntutan Din Minimi

News | Rabu, 30 Desember 2015 | 12:14 WIB

Terkini

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:05 WIB

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:10 WIB

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB